Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Guru Besar UI: Hukum Internasional Seolah Tidak Berlaku untuk Israel

ilustrasi Palestina vs Israel (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyebut “hukum rimba” sebagai sistem yang berlaku di tengah masyarakat internasional. Pernyataan itu diungkapkan terkait konflik Israel-Hamas di Jalur Gaza yang telah berlangsung selama sebulan.

Dalam hukum rimba, siapa yang kuat maka dialah yang menang. Adapun hukum internasional dibuat hanya untuk justifikasi atau pembenaran atas perbuatan yang dilakukan suatu negara.

“(Hukum internasional) bukan sebagai penentu siapa yang benar dan siapa yang salah,” kata Hikmahanto dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (6/11/2023).

1. Amerika Serikat berada di belakang Israel

ilustrasi Palestina vs Israel (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Hikmahanto, aksi militer Israel di Gaza jelas-jelas melanggar hukum humaniter internasional atau hukum perang. Sayangnya, sulit untuk menghukum Israel karena dia tergolong negara kuat dan dilindungi oleh negara kuat.

“Serangan Israel sungguh sangat tidak proporsional dan banyak melanggar hukum perang. Serangan Israel sangat indiscriminate atau tidak membedakan rakyat sipil dengan mereka yang mengangkat senjata,” kata Hikmahanto.

Dia menyambung, “serangan Israel ke Gaza dalihnya membela diri atas serangan Hamas. Serangan ini bisa terus dilakukan tanpa ada negara yang bisa menghentikan, karena Amerika Serikat (AS) berada di belakang Israel.”

2. Israel mengabaikan Resolusi Majelis Umum PBB

Pelayat membawa jenazah warga Palestina termasuk anggota keluarga Abu Hatab, yang tewas ditengah gejolak kekerasan Israel-Palestina, saat pemakaman di kamp pengungsi Beach, Kota Gaza, Sabtu (15/5/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Mohammed Salem.

Dalam berbagai video yang tersebar di media sosial, Israel terlihat menyerang rumah sakit, tempat ibadah, hingga kamp pengungsian.

Komunitas internasional, melalui Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), juga mengutuk apa yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.

“Mayoritas negara meminta agar serangan Israel dihentikan. Namun karena dalam masyarakat internasional berlaku hukum rimba, maka Resolusi Majelis Umum PBB ini diabaikan begitu saja. Serangan pun masih terus dilancarkan dan korban rakyat sipil terus bertambah,” tutur Hikmahanto.

3. Skenario akhir perang Israel-Hamas

ilustrasi Palestina vs Israel (IDN Times/Aditya Pratama)

Terakhir, dia membeberkan empat skenario yang bisa mengakhiri perang Israel-Hamas.

Pertama, perang bisa berakhir saat Israel telah menangkap atau membunuh petinggi Hamas. Kedua, saat pemimpin Israel saat ini, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dilengserkan dari kursinya.

“Diharapkan pemimpin baru Israel lebih lunak dalam kebijakan menghadapi Hamas dan bersedia untuk mengakhiri serangan,” kata Hikmahanto, yang juga Rektor Universitas Jenderal A. Yani.

Skenario ketiga adalah jika Presiden AS Joe Biden mendesak Israel untuk menghentikan serangan. Dalam hal ini, pemimpin seluruh negara dan warga AS bisa menekan Biden, supaya dia mendesak Netanyahu untuk menghentikan perang.

Adapun skenario terakhir adalah situasi yang tidak diinginkan masyarakat luas, yaitu ketika perang di Gaza menjadi konflik terbuka di Timur Tengah. Situasinya sangat mungkin terjadi karena Iran sudah melakukan pergerakan di kawasan.

“Bahkan, bukannya tidak mungkin Rusia dan China juga akan turut campur. Bila skenario ini terjadi, maka Perang Dunia III berada di ambang pintu. Artinya, serangan Israel ke Gaza akan berhenti namun memunculkan perang yang lebih besar,” papar Hikmahanto.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Andi IR
EditorAndi IR
Follow Us