Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hong Kong Tangkap 4 Orang Prodemokrasi

(Pemuda Hong Kong berunjuk rasa dan memperingati hari penyerahan Hong Kong ke Tiongkok) ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Hong Kong dilaporkan menangkap empat laki-laki yang dituduh mendukung kolusi asing dan mendukung pisahnya Hong Kong dari China.

Dilansir dari Channel News Asia, Kamis (6/7/2023), keempat laki-laki ini diduga menerima dana dari perusahaan yang beroperasi di luar negeri dan diduga terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keamanan nasional Hong Kong.

Mereka dianggap telah melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan Beijing pada 2020. Aturan tersebut dianggap membatasi demokrasi di Hong Kong, tapi pemerintah menganggap aturan itu untuk memulihkan stabilitas dalam menjaga keberhasilan ekonomi kota.

1. Menggunakan aplikasi bertajuk Punish Mee

Sementara itu, sejumlah media lokal Hong Kong menyebut bahwa keempat laki-laki tersebut terhubung dengan aplikasi bernama Punish Mee, wadah bagi para aktivis di luar negeri menggelontorkan dana ke aktivis di Hong Kong.

“Kecurigaan adanya kolusi dengan asing ini sangat menghasut dan melanggar UU Keamanan Nasional,” sebut pernyataan dari Kepolisian Hong Kong.

“Mereka diduga berulang kali mengunggah konten yang menghasut di media sosial, termasuk konten yang memprovokasi kebencitan terhadap pusat (China) dan pemerintah administratif Hong Kong dan menuntut kemerdekaan Hong Kong,” lanjut pernyataan itu.

2. Hong Kong buru 8 aktivis di luar negeri

Para anggota kepolisian Hong Kong saat memantau situasi jalannya protes besar-besaran yang berlangsung di Hong Kong. (Twitter.com/TomMackenzieTV)

Selain itu, Kepolisian Hong Kong kini sedang membutu 8 aktivis yang tinggal di luar negeri. Kelompok ini dipimpin oleh Joshua Wong yang saat ini sedang mendekam di penjara.

Para aktivis ini dikabarkan berada di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris dan Australia.

Kedelapan orang yang diburu polisi itu adalah mantan anggota parlemen prodemokrasi Nathan Law, Ted Hui dan Dennis Kwok, pengacara Kevin Yam, anggota serikat pekerja Mung Siu-tat dan aktivis Finn Lau, Anna Kwok, dan Elmer Yuen.

3. Hong Kong janjikan hadiah untuk informasi 8 aktivis tersebut

Para warga Hong Kong berkumpul menuntut Hong Kong memberlakukan sistem demokrasi. (Twitter.com/studioincendo)

Untuk menangkap kedelapan orang tersebut polisi telah menawarkan hadiah masing-masing 1 juta dolar Hong Kong (Rp1,9 miliar) untuk informasi yang mengarah pada penangkapan.

Polisi mengatakan juga akan membekukan aset para terdakwa dan memperingatkan masyarakat untuk tidak mendukung mereka secara finansial.

Polisi juga mengatakan bahwa 260 orang telah ditangkap dengan menggunakan Undang-Undang Keamanan Nasional, dengan 79 dari mereka dihukum karena pelanggaran termasuk subversi dan terorisme, tapi mengakui kemungkinan penuntutan kecil jika para terdakwa berada di luar negeri.

Undang-Undang Keamanan Nasional itu berlaku bagi orang-orang di luar Hong Kong, dan China sebagai anggota Interpol dapat meminta bantuan dari negara lain untuk melakukan penangkapan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us