Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Imigrasi AS Tangkap Aktivis Pro-Palestina saat Proses Naturalisasi  

ilustrasi bendera Palestina. (unsplash.com/Ehimetalor Akhere Unuabona)
ilustrasi bendera Palestina. (unsplash.com/Ehimetalor Akhere Unuabona)
Intinya sih...
  • Mohsen Mahdawi, mahasiswa Palestina di Universitas Columbia, ditangkap oleh ICE saat menghadiri wawancara naturalisasi.
  • Pengacaranya mengajukan permohonan hukum untuk mencegah deportasi Mahdawi dan hakim Vermont melarang pemindahan sementara.
  • Trump menahan aktivis pro-Palestina lainnya, Mahmoud Khalil, dan Rumeysa Ozturk dengan alasan serupa.

Jakarta, IDN Times - Otoritas imigrasi Amerika Serikat (ICE) menangkap Mohsen Mahdawi, mahasiswa Palestina pemegang izin tinggal permanen (green card) di Universitas Columbia. Penangkapan terjadi pada Senin (14/4/2025) saat Mahdawi menghadiri wawancara naturalisasi di Vermont yang seharusnya menjadi langkah terakhir menuju kewarganegaraan AS.

Mahdawi telah tinggal di AS selama 10 tahun dan memegang green card sepanjang periode tersebut. Pengacaranya, Luna Droubi, segera mengajukan permohonan hukum untuk mencegah petugas memindahkan Mahdawi dari Vermont atau mendeportasinya keluar dari AS.

Hakim Distrik Vermont, William Sessions, mengabulkan permohonan tersebut dan melarang petugas memindahkan Mahdawi sampai ada keputusan lebih lanjut. Mahdawi menjadi aktivis terbaru yang ditahan pemerintahan Donald Trump akibat hubungannya dengan aksi bela Palestina di kampus. 

1. Penahanan berdasarkan aturan kebijakan luar negeri

Petugas imigrasi menahan Mahdawi berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan 1965. Aturan ini memberi wewenang kepada Menteri Luar Negeri untuk mencabut status penduduk tetap seseorang jika keberadaannya dianggap mengancam kebijakan luar negeri AS.

Mahdawi lahir dan besar di kamp pengungsi Tepi Barat sebelum pindah ke AS pada 2014. Dia baru menyelesaikan program filsafat di Columbia dan dijadwalkan lulus pada Mei 2025. Rencananya Mahdawi akan melanjutkan studi master di Sekolah Hubungan Internasional Columbia pada musim gugur mendatang.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menolak memberi komentar dan mengarahkan pertanyaan ke Departemen Luar Negeri. Pihak Universitas Columbia juga enggan berkomentar dengan alasan peraturan privasi mahasiswa.

Pengacara Mahdawi mengklaim kliennya tidak dituduh melakukan kejahatan apapun. Seperti kasus penahanan sebelumnya, Mahdawi terancam deportasi meskipun memiliki status legal di AS. 

2. Pola penangkapan aktivis mahasiswa pro-Palestina

Mahdawi dikenal sebagai tokoh protes pro-Palestina di Columbia tahun lalu dan pendiri Palestinian Student Union pada 2023. Dia mundur dari aktivisme pada Maret 2024, sebelum mahasiswa mendirikan perkemahan dan menduduki gedung kampus.

Mahdawi sebelumnya membantu mendirikan Columbia University Apartheid Divest, koalisi yang memimpin demonstrasi pro-Palestina di kampus. Gerakan ini juga mendesak universitas untuk menghentikan investasi di Israel.

"Pemerintahan Trump menahan Mohsen Mahdawi karena aktivitasnya membela Palestina dan identitasnya sebagai warga Palestina. Ini adalah upaya membungkam kritik terhadap situasi di Gaza dan melanggar hak-hak konstitusional," ujar Droubi, dilansir The Guardian. 

Sebelumnya, imigrasi AS telah menangkap Mahmoud Khalil, mahasiswa Palestina lain yang juga dari Universitas Columbia. Khalil kini berada di Louisiana sembari menunggu proses hukum. Mahasiswa Universitas Tufts, Rumeysa Ozturk, juga ditahan dengan alasan serupa karena menulis artikel opini di koran mahasiswa, dilansir CBS News.

3. Reaksi keras dari tokoh politik dan kelompok advokasi

Delegasi Kongres Vermont mengeluarkan pernyataan bersama mengecam penahanan tersebut. Senator Bernie Sanders, Senator Peter Welch, dan anggota DPR AS Becca Balint menyebut tindakan itu tidak bermoral, tidak manusiawi, dan ilegal.

Dilansir NYT, kelompok pro-Israel Betar USA sudah menargetkan Mahdawi secara online sejak Januari. Mereka mencantumkan namanya dalam daftar deportasi dan telah melaporkan ribuan nama aktivis pro-Palestina kepada pemerintahan Trump.

Canary Mission, sebuah database yang mempublikasikan informasi orang-orang yang dianggap anti-Israel, juga telah menyasar Mahdawi. Bulan lalu, kelompok tersebut memasukkan Mahdawi dalam daftar di situs web mereka berjudul "Mengungkap Warga Negara Asing".

Pada Desember 2023, Mahdawi sempat diwawancarai dalam program CBS "60 Minutes". 

"Perjuangan untuk kebebasan Palestina dan perjuangan melawan antisemitisme berjalan beriringan karena ketidakadilan di mana pun merupakan ancaman bagi keadilan di mana-mana," ujar Mahdawi dalam wawancara tersebut, dilansir CNN

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ernia Karina
EditorErnia Karina
Follow Us