Indonesia Kecam Keras Israel Sahkan Permukiman Yahudi di Tepi Barat

Jakarta, IDN Times - Indonesia mengecam keras keputusan Israel yang mengesahkan sembilan permukiman Yahudi di Tepi Barat. Israel juga merencanakan untuk membangun 10 ribu rumah baru di kawasan tersebut.
“Keputusan ini bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB terkait serta menyulut ketegangan dan instabilitas di kawasan,” sebut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (15/2/2023).
1. Israel mengesahkan permukiman tersebut

Dilansir dari BBC, dua menteri di pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan pengesahan atas 9 permukiman ini.
Sejak menduduki Tepi Barat pada 1967, Israel sudah telah mendirikan dan mengesahkan 140 permukiman dan menampung sekitar 600 ribu orang Yahudi.
Para pemukim ini juga telah mendirikan banyak pos terdepan tanpa izin.
2. Palestina sebut permukiman ini jadi hambatan berdamai dengan Israel

Menanggapi hal ini, Palestina menganggap pengesahan permukiman tersebut bisa menghambat kesepakatan damai dengan Israel.
Palestina ingin semua permukiman yang sudah dibangun di Tepi Barat dan Yerusalem Timur segera dihilangkan.
"Ini merupakan tantangan bagi upaya AS dan Arab serta provokasi terhadap rakyat Palestina dan ini akan menyebabkan lebih banyak ketegangan dan eskalasi," tegas juru bicara Presiden Palestina, Nabil Abu Rudeineh.
3. AS bakal menentang langkah ini

Sejauh ini, Amerika Serikat (AS) belum berkomentar. Namun, Duta Besar AS untuk Israel Thomas Nides mengatakan bahwa Washington akan menentang hal tersebut.
“Kami ingin menjaga visi Two State Solution agar tetap hidup. PM Netanyahu memahami bahwa kami tahu adanya permukiman tersebut tidak akan mewujudkan solusi damai,” ucap Nides.
Bulan lalu, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken juga sempat mengkritik aktivitas permukiman di Tepi Barat sebagai hambatan utama perdamaian Palestina dan Israel.