Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Indonesia Kecewa AS Veto Keanggotaan Palestina di PBB

Papan nama negara Palestina di PBB. (dok. UN News)
Papan nama negara Palestina di PBB. (dok. UN News)

Jakarta, IDN Times - Indonesia sangat menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk kesekian kalinya dalam mengesahkan resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina di PBB, dikarenakan veto oleh salah satu Anggota Tetap DK PBB.

"Kemajuan menuju keanggotaan penuh Palestina tersendat sejak Palestina memperoleh status negara pengamat PBB pada tahun 2012, meskipun terdapat dukungan penuh dari mayoritas negara anggota PBB," sebut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (19/4/204).

"Indonesia menegaskan kembali dukungannya terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB, yang akan memberikan Palestina kedudukan yang patut di antara negara-negara dan kedudukan yang setara dalam proses perdamaian menuju pencapaian solusi dua negara," tegas Kemlu RI.

1. Palestina gagal jadi anggota tetap PBB

Suasana pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB. (dok. X @UN)
Suasana pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB. (dok. X @UN)

Dewan Keamanan PBB gagal mengadopsi resolusi soal keanggotaan tetap Palestina di PBB. Pemungutan suara di DK PBB yang digelar tadi malam, diveto lagi oleh Amerika Serikat (AS).

Untuk mencapai resolusi ini, setidaknya 9 suara dibutuhkan dan tidak ada veto dari negara Anggota Tetap DK PBB yaitu AS, China, Prancis, Rusia atau Inggris.

Dilansir dari UN News, Jumat (19/4/2024), dalam pemungutan suara ini, 12 negara mendukung, dua negara abstain yaitu Inggris dan Swiss serta satu negara menolak yaitu AS.

2. AS mendukung two state solution

Sementara itu, Wakil Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood menegaskan bahwa AS mendukung solusi dua negara atau two state solution. Pemungutan suara di PBB ini seharusnya tidak terjadi.

“Soal Negara Palestina harusnya dirundingkan langsung antarpihak. Bukan pemungutan suara,” kata Wood.

Palestina saat ini berstatus negara pengamat non-anggota, yang diberikan oleh Majelis Umum PBB pada 2012 lalu. Namun, permintaan Palestina untuk menjadi anggota tetap PBB ini harus disetujui DK PBB dan kemudian setidaknya harus disetujui oleh dua pertiga dari anggota Majelis Umum PBB.

3. Palestina kecam veto AS

Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengecam keras veto AS di pemungutan suara DK PBB tersebut. Abbas menyebut veto AS tidak adil, tidak etis dan tidak dapat dibenarkan.

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour. Ia bersikeras bahwa Palestina akan terus berupaya untuk menjadi anggota tetap PBB.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us

Latest in News

See More

Di PBB, Maria Ressa: Tanpa Fakta, Tak Ada Kebenaran dan Kepercayaan

22 Sep 2025, 23:53 WIBNews