Iran Bebaskan Semua Kru Kapal Tanker Korsel, Termasuk 2 WNI

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Iran akhirnya membebaskan semua awak kapal tanker berbendera Korea Selatan, MT Hankuk Chemi, yang ditahan pada Januari 2021 lalu. Keputusan itu diambil atas dasar kemanusiaan usai keluar permintaan dari Pemerintah Korea Selatan.
Stasiun berita BBC, Rabu (3/2/2021) melaporkan, ada 20 awak kapal yang dibebaskan yang berasal dari tiga negara yakni Korea Selatan, Vietnam, dan Indonesia. Mereka selama ini ditahan di ibu kota pelabuhan Bandar Abbas. Meski begitu, Iran tetap menahan kapten kapal yang berasal dari Negeri Ginseng.
Kementerian Luar Negeri Korsel menyebut, langkah ini merupakan bagian sikap baik dari Iran. Juru bicara Kemenlu Iran mengatakan, imbal balik dari keputusan ini yaitu Seoul akan mempercepat pencairan aset milik mereka senilai US$7 miliar atau setara Rp98 triliun. Aset itu dibekukan oleh Korsel lantaran dianggap menyalahi ketentuan sanksi dari Amerika Serikat.
"Sesuai dengan permintaan dari Pemerintah Korea Selatan dan niat baik peradilan dalam kerangka hukum maka awak kapal tanker Korea yang bertanggung jawab atas pencemaran Teluk Persia, telah diberi izin untuk meninggalkan negara ini atas dasar kemanusiaan," ujar Jubir Kemenlu Iran Saeed Khatibzadeh, pada Selasa kemarin.
Lalu, apa tanggapan Pemerintah Indonesia atas keputusan ini?
1. KBRI di Teheran menindaklanjuti dengan otoritas di Iran usai dua WNI dibebaskan

Sementara, dalam keterangan tertulis yang diterima hari ini, Duta Besar RI untuk Iran Ronny Prasetyo Yuliantoro membenarkan dua WNI yang menjadi ABK di kapal tanker Hankuk Chemi sudah dibebaskan pada Selasa kemarin. Ronny mengatakan, selama ditahan, dua ABK asal Indonesia bersama 18 awak lainnya berada di atas kapal.
"Kedua WNI dalam kondisi baik dan sehat dalam pemantauan KBRI Teheran," ujar Ronny.
Saat ini, kata dia, KBRI Teheran tengah melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait di Iran agar mereka bisa meninggalkan negara itu.
2. Pemilik kapal tanker membantah telah melakukan pencemaran lingkungan

Kapal MT Hankuk Chemi diketahui memang membawa muatan bahan kimia. Tetapi, pemilik kapal di Korsel menepis tuduhan Iran bahwa mereka telah mencemari lingkungan di Selat Hormuz.
Sedangkan, Iran tetap bersikukuh penahanan kapal MT Hankuk Chemi tidak ada kaitannya dengan dana milik mereka yang dibekukan oleh otoritas Korsel. Aset mereka dibekukan di Negeri Ginseng sejak AS memberlakukan kembali sanksi ekonomi pada 2018 usai Iran tak lagi mau mematuhi kesepakatan soal pengendalian senjata nuklir.
Meski begitu, Iran tetap melakukan penyelidikan terhadap kapal tanker dan kaptennya.
3. Korsel meminta awak kapal dibebaskan untuk memulihkan rasa percaya dunia internasional terhadap Iran

Pembebasan awak kapal diumumkan setelah ada pembicaraan antara Wakil Menlu Iran dan Wakil Menlu Korsel Choi Jong-kin. Choi menyebut, baik Iran maupun Negeri Ginseng sama-sama menganggap pembebasan awak kapal adalah langkah penting pertama untuk memulihkan isu minimnya kepercayaan di antara kedua negara. Selanjutnya, otoritas Korsel akan mengupayakan untuk mencairkan aset milik Iran yang ada di bank Korea Selatan.
"Wamenlu Choi juga mengatakan Korea Selatan akan melakukan semampunya untuk mempercepat (pencairan aset), sementara di saat bersamaan berkonsultasi dengan AS mengenai isu ini," ujar Jubir Kemenlu Korsel.
Kemenlu Korsel saat ini masih berbicara dengan perusahaan pemilik kapal MT Hankuk Chemi terkait tindak lanjut pembebasan awak kapal mereka dan pemulangan ke Seoul. Sementara, kapten kapal tetap berada di Iran untuk menjaga kapal.
Namun, Korsel tetap meminta kepada Iran agar segera membebaskan kapten dan kapal MT Hankuk Chemi.