Jepang Bentuk Badan Khusus Tangani soal Warga Asing

- Pemerintah Jepang bentuk badan khusus tangani warga asing.
- Warga asing yang tak taat aturan bakal ditindak tegas.
- Banyak partai konservatif serukan pembatasan warga asing bekerja di Jepang.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Jepang resmi membentuk sebuah badan administratif baru, pada Selasa (15/7/2025). Langkah ini diambil untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait meningkatnya jumlah warga asing selama beberapa tahun terakhir.
Kebijakan ini diumumkan menjelang pemilihan nasional yang akan berlangsung pada Minggu (20/7/2025), di mana isu warga asing menjadi sorotan utama dalam kampanye politik.
Kantor ini nantinya bakal mengoordinasikan respons pemerintah terhadap kekhawatiran publik terkait isu kriminalitas, over-tourism, serta penyalahgunaan sistem administrasi oleh warga asing.
1. Warga asing yang tak taat aturan bakal ditindak tegas
Perdana Menteri Shigeru Ishiba mengumumkan peluncuran sebuah kantor baru dalam Sekretariat Kabinet yang bertugas mengoordinasikan kebijakan terkait warga asing.
“Penting untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang tidak menaati aturan,” ucapnya dalam upacara pembukaan di kantor perdana menteri Jepang, dilansir Channel News Asia.
Badan baru ini akan dipimpin oleh Asisten Sekretaris Kabinet, Wataru Sakata, dan terdiri dari 78 pegawai yang juga melibatkan Badan Layanan Imigrasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan.
Pemerintah menekankan pentingnya menyeimbangkan penerapan aturan yang lebih ketat tanpa menimbulkan diskriminasi, mengingat Jepang telah mulai membuka peluang kerja lebih luas bagi tenaga kerja asing demi mengatasi krisis tenaga kerja akibat penuaan populasi.
2. Banyak partai konservatif serukan pembatasan warga asing bekerja di Jepang
Selama masa kampanye, kebijakan terkait warga asing menjadi topik utama dengan munculnya partai-partai konservatif kecil yang menyerukan pembatasan lebih ketat pada imigrasi. Partai Sanseito, misalnya, mengusung agenda “Japanese First”, sementara partai Demokratik Konstitusi menekankan pentingnya mewujudkan masyarakat multikultural yang harmonis.
Dalam debat partai pada Rabu (9/7/2025), Ishiba mengatakan bahwa pemerintah ingin bertanggung jawab penuh atas seleksi warga asing yang diterima serta memperketat pengawasan terhadap pelanggaran hukum.
“Kami tidak akan menoleransi pelanggaran hukum oleh siapapun,” ujar Ishiba, yang dikutip The Japan Times.
Opini publik menurut survei pada pertengahan Juli 2025 menunjukkan kekhawatiran akan maraknya kasus kriminalitas dan penyalahgunaan sistem sosial yang melibatkan sebagian warga asing, sehingga isu ini turut memengaruhi elektabilitas partai-partai besar menjelang pemilu.
3. Bakal bekerja lintas kementerian
Kantor baru tersebut langsung bergerak menyusun koordinasi lintas kementerian guna memperketat aturan konversi SIM asing ke SIM Jepang, serta pengawasan pembelian properti oleh warga asing setelah beberapa kasus kecelakaan dan masalah di pasar properti.
Kenji Hamamoto, Direktur Departemen Pariwisata Internasional Badan Pariwisata Jepang, menyampaikan pada Rabu (15/1/2025) bahwa pemerintah telah menetapkan paket kebijakan meliputi pengelolaan wisatawan dan mencegah pelanggaran perilaku dengan melibatkan pemerintah daerah.
“Salah satu prioritas kami adalah mendekatkan kebijakan pariwisata dengan realita masyarakat lokal,” jelas Hamamoto.