Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kardinal Tagle dari Filipina Berikan Cincin Nelayan ke Paus Leo XIV

Cincin Nelayan milik Paus Leo XIV, stempel resmi Paus yang melambangkan perannya sebagai penerus Santo Petrus. (Youtube/Vatican Media)
Cincin Nelayan milik Paus Leo XIV, stempel resmi Paus yang melambangkan perannya sebagai penerus Santo Petrus. (Youtube/Vatican Media)

Jakarta, IDN Times - Kardinal Luis Antonio Tagle dari Filipina memberikan Cincin Nelayan kepada Paus Leo XIV pada misa pelantikannya di Vatikan, Minggu (18/5/2025).

Paus Leo XIV, 69, terpilih pada tanggal 8 Mei setelah conclave cepat yang berakhir hanya dalam empat putaran pemungutan suara. Paus kelahiran Chicago ini adalah Paus Amerika pertama dalam sejarah gereja selama 2.000 tahun.

Dikutip dari CNN, Tagle, Wakil Prefek Dikasteri Vatikan untuk Evangelisasi, akan mengenakan cincin tersebut pada Paus Leo XIV, menurut Kantor Perayaan Liturgi Paus Agung. Cincin Nelayan berfungsi sebagai stempel resmi Paus dan melambangkan perannya sebagai penerus Santo Petrus, rasul yang dipanggil untuk menjadi penjala manusia.

Hal ini dianggap sebagai pelanggaran tradisi, karena cincin tersebut secara tradisional diberikan oleh Camerlengo atau Dekan Dewan Kardinal.

Paus Leo XIV juga akan menerima pallium, pita wol putih yang melambangkan kewenangan pastoral, dari Kardinal Protodeacon Dominique Mamberti — kardinal yang mengumumkan pemilihan paus baru dari balkon Basilika Santo Petrus.

Tagle bekerja sama erat dengan paus baru, yang saat itu masih Kardinal Robert Prevost, saat keduanya mengepalai departemen utama Vatikan, Tagle memimpin Departemen Evangelisasi dan Prevost mengepalai Departemen Uskup.

Selama conclave, Tagle duduk di samping Prevost di Kapel Sistina. Kardinal Filipina tersebut sebelumnya menggambarkan paus baru sebagai sosok yang sangat manusiawi, sangat rendah hati, tetapi sangat cerdas dengan selera humor dan suara lantang saat ia tertawa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us