Kasus Penghinaan Agama Pria Dipenggal di India, Kota Udaipur Lockdown

Jakarta, IDN Times - Seorang pria di negara bagian Rajasthan di India utara, dibunuh dengan cara dipenggal oleh dua pria lainnya. Pelaku merekam aksi mereka dan mengunggahnya di media sosial.
Akibat insiden ini, Pemerintah India telah menangguhkan layanan internet di Rajasthan dan melarang adanya pertemuan berskala besar.
1. Kota Udaipur di-lockdown

Pemerintah negara bagian me-lockdown Kota Udaipur akibat insiden pemenggalan itu. Kasus ini adalah buntut dari penghinaan terhadap Nabi Muhammad oleh dua eks juru bicara Partai BJP.
Dilansir BBC, Kamis (30/6/2022), seorang penjahit beragama Hindu ini dipenggal karena mendukung politikus partai BJP yang menghina Nabi Muhammad.
Kepala Menteri Rajashtan memastikan, para pelaku pemenggalan tersebut akan ditindak tegas.
2. Pemerintah melarang media menyiarkan video di televisi

Selain itu, pemerintah juga melarang media menyiarkan video detik-detik pemenggalan yang diunggah pelaku di media sosial. Pasalnya, hal tersebut dapat memancing warga India semakin terpecah.
Dua pelaku juga sempat melontarkan ancaman kepada Perdana Menteri Narendra Modi dalam video tersebut.
Pemerintah juga mengerahkan sekitar 600 personel kepolisian untuk mengamankan Udaipur dan mencegah kerusuhan meluas.
3. Korban sempat ditangkap polisi karena kasus penghinaan agama

Diketahui bahwa korban yang bernama Kanhaiya Lal sempat ditangkap polisi dengan dugaan kasus penghinaan agama. Setelah dibebaskan, ia meminta perlindungan kepolisian dengan alasan hidupnya terancam.
Polisi kemudian memanggil beberapa umat Hindu dan Muslim untuk pertemuan damai. Hadir pula Kanhaiya Lal dalam pertemuan tersebut.
Insiden pemenggalan ini dikutuk oleh hampir semua politikus India. Namun para pentolan Partai BJP mengatakan, mereka bakal berunjuk rasa di New Delhi untuk mngecam pembunuhan itu.
Sejumlah organisasi Muslim di India juga mengutuk pembunuhan tersebut. “Pembunuhan tidak bisa dibenarkan dan sangat bertentangan dengan hukum India maupun aturan Islam,” sebut pernyataan dari Dewan Hukum Muslim India.