Ketua DPRD Rembang Ditahan di Arab Saudi, KJRI Berikan Pendampingan

- Ketua DPRD Rembang ditahan otoritas Arab Saudi selama satu bulan terkait dugaan pelanggaran keimigrasian terkait haji.
- Ada lima WNI yang ditangkap di wilayah Mekkah dengan sejumlah barang bukti, KJRI berupaya memberikan langkah perlindungan dan pemenuhan hak para WNI.
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Supadi, dilaporkan sudah satu bulan ditahan otoritas Arab Saudi. Kementerian Luar Negeri RI dan KJRI Jeddah mengonfirmasi bahwa pendampingan hukum akan diberikan kepada yang bersangkutan.
“Pada 21 Juni, KJRI Jeddah mendapatkan laporan dari seorang WNI bahwa ada lima WNI yang ditangkap atas dugaan pelanggaran keimigrasian terkait haji. Di hari yang sama, tim KJRI langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan betul memang mereka ditangkap sejak 9 Juni 2024,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam pesan singkatnya, Jumat (12/7/2024).
Lima WNI tersebut ditangkap di wilayah Mekkah, Arab Saudi dengan inisial STR, JSA, ALD, MII dan MPN. Kelimanya ditahan di Kepolisian Jarwal, kemudian dipindahkan ke Rudenim Syumaysi.
“Diperoleh juga sejumlah barang bukti berupa uang sebesar 95 ribu Riyal, printer dan kartu tanda pengenal,” lanjut dia.
1. KJRI pastikan pemenuhan hak para WNI

Judha menambahkan, KJRI bakal berupaya untuk memberikan langkah perlindungan, utamanya memastikan pemenuhan hak para WNI tersebut.
“KJRI sudah berkomunikasi dengan mereka untuk mendapatkan kronologinya. Lalu KJRI berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Arab Saudi, Kejaksaan Saudi, Pengadilan Pidana serta menunjuk pengacara dan menyiapkan pembelaan,” ucap Judha.
2. KJRI juga akan hadiri persidangan

Sebagai bagian dari perlindungan WNI, tim dari KJRI juga sudah menghadiri persidangan dan akan menghadiri sidang selanjutnya.
“Pihak KJRI Jeddah tentu akan menghadiri dan mendampingi selama sidang dan menyampaikan perkembangan kasus kepada pihak keluarga masing-masing dan juga berkoordinasi dengan DRPD Rembang,” tuturnya.
3. Sidang pertama dan kedua sudah digelar bulan ini

Judha memaparkan, sidang pertama berlangsung pada 4 Juli 2024dengan agenda dakwaan jaksa. Adapun sidang kedua digelar pada 10 Juli 2024 dengan agenda pembelaan dari pengacara KJRI Jeddah dan pengacara terdakwa STR dan JSA.
Sidang lanjutan ketiga nantinya akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemaparan alat bukti. Kemlu RI dan KJRI Jeddah menegaskan akan terus lakukan pendampingan hukum.