Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menlu Retno Angkat 5 Isu Penting di ASEAN, Termasuk Palestina

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi hadiri ASEAN Ministerial Meeting di Laos. (dok. Kemlu RI)
Intinya sih...
  • ASEAN tidak boleh menjadi proksi kekuatan mana pun, tetap menjadi 'jangkar' bagi perdamaian dan stabilitas di kawasan.
  • Situasi di Myanmar semakin buruk dengan meningkatnya konflik internal dan aktivitas kejahatan lintas batas, memerlukan perdagangan dan stabilitas yang harus dikembalikan.
  • Eskalasi di Laut China Selatan semakin nyata dan mengkhawatirkan, pentingnya penyelesaian CoC dan ASEAN bersatu dalam menyuarakan dihentikannya genosida Palestina.

Jakarta, IDN Times - ASEAN seharusnya tidak menjadi proksi pihak mana pun. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi saat menghadiri pertemuan retreat Menlu ASEAN di Vientiane, Laos, hari ini.

Adapun lima isu penting tersebut adalah sentralitas ASEAN, ASEAN Outlook on the Indo-Pacific, konflik Myanmar, isu Laut China Selatan serta Palestina.

“Pentingnya ASEAN tidak menjadi proksi kekuatan mana pun. Sekali ASEAN jadi proksi, maka akan sulit bagi ASEAN memainkan peran sentralnya dan tetap menjadi 'jangkar' bagi terwujudnya perdamaian dan stabilitas di kawasan,” kata Retno, dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).

1. Kecewa tidak ada progres soal perdamaian Myanmar

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi hadiri ASEAN Ministerial Meeting di Laos. (dok. Kemlu RI)

Soal isu Myanmar, Retno menyampaikan kekecewaannya lantaran Lima Poin Konsensus (5PC) tidak ada progres untuk menyelesaikan konflik di negara tersebut.

“Situasi di Myanmar yang semakin buruk antara lain ditandai dengan: meningkatnya konflik internal yang sebabkan meningkatnya pengungsi internal, meningkatnya berbagai aktivitas kejahatan lintas batas, antara lain online scam dan perdagangan obat-obatan terlarang di mana korbannya mayoritas adalah warga negara Asia Tenggara. Data UNODC menunjukkan bahwa terjadi peningkatan perdagangan opium di Myanmar,” tegas dia.

“Kondisi yang semakin mengkhawatirkan ini mengharuskan semua negara anggota ASEAN, termasuk semua pihak di Myanmar, untuk mengembalikan perdagangan dan stabilitas di Myanmar,” jelas Retno.

2. Soroti isu Laut China Selatan dan Palestina

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi hadiri ASEAN Ministerial Meeting di Laos. (dok. Kemlu RI)

Mengenai isu Laut China Selatan, Retno menyampaikan bahwa eskalasi di kawasan semakin nyata dan mengkhawatirkan. Retno kembali menekankan pentingnya penyelesaian CoC (Code of Conduct).

“Satu salah langkah di Laut China Selatan, akan mengubah api kecil menjadi badai api yang mengerikan," katanya. 

“Pengelolaan isu keamanan di kawasan bergantung oleh kita. Sekarang adalah waktu yang tepat untuk menerjemahkan komitmen menjadi aksi nyata, antara lain melalui penyelesaian Practical Guidelines to Accelerate CoC yang tahun lalu kita sepakati," tegas Retno.

Kemudian menyangkut isu Palestina, Retno mendorong ASEAN untuk bersatu dalam menyuarakan dihentikannya genosida dan segera dilakukannya gencatan senjata yang permanen di Palestina. 

Sebagai organisasi yang berdasarkan aturan (rules-based) dan di mana negara anggota berkomitmen untuk menghormati hukum internasional, maka penting bagi ASEAN untuk menyuarakan pentingnya penghormatan hukum internasional secara konsisten, tanpa kecuali, termasuk untuk Palestina.

“ASEAN harus terus mendorong diimplementasikannya Resolusi 2735. ASEAN juga penting untuk mendukung Fatwa Hukum (Advisory Opinion) dari Mahkamah Internasional,” ungkap Retno.

3. Keberlanjutan implementasi ASEAN Outlook on the Indo-Pacific

ASEAN Ministerial Meeting 2024, di Vientiane, Laos. (dok. Istimewa)

Lalu, Retno juga mengangkat soal keberlanjutan implementasi ASEAN Outlook on the Indo Pacific atau AOIP. Indonesia ingin memastikan agar implementasi AOIP tetap diarustamakan baik dalam kegiatan ASEAN maupun dengan mitra wicaranya. 

Retno juga mengusulkan inisiatif agar ASEAN dapat menyusun dan menyepakati Deklarasi AOIP sebagai rujukan utama arsitektur kawasan, sebagaimana disebutkan dalam dokumen Concord IV.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us