Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menlu Sugiono Ungkap Indonesia Sudah Kirim Permintaan Bertemu Trump

Menteri Luar Negeri, Sugiono (dok. Sekretariat Presiden)
Intinya sih...
  • Indonesia mengirim permintaan bertemu dengan Presiden AS Donald Trump sebelum masalah tarif
  • Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan belum ada balasan terkait permintaan tersebut
  • Sugiono tidak menampik akan membahas masalah tarif jika pertemuan tersebut terjadi

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan Indonesia sudah mengirimkan permintaan untuk bertemu dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Permintaan tersebut, menurut Sugiono, sudah disampaikan jauh sebelum masalah tarif.

"Tentu saja dalam kaitannya dengan hubungan bilateral antara kedua negara," kata Sugiono ditemui di Ankara, Jumat (11/4/2025).

1. Belum ada balasan

OOTD Marlyn Maisarah, Istri Menteri Luar Negeri (instagram.com/sugiono_56)

Sugiono menuturkan, hingga kini belum ada balasannya. "Kalau sudah ada nanti diberitahu," ujar Sugiono.

Menurutnya, surat sudah diberikan sesaat setelah Trump dilantik sebagai Presiden AS pada 20 Januari lalu.

2. Akan bahas masalah tarif

Presiden AS, Donald Trump, saat mengumumkan rincian tarif resiprokal. (The White House, Public domain, via Wikimedia Commons)

Meskipun akan membahas masalah bilateral, namun Sugiono tidak menampik jika akan ada pembahasan masalah tarif dengan Trump jika hal tersebut terjadi.

"Ya dengan perkembangan ini, saya kira itu (tarif) juga akan dibicarakan. Kita lihat saja nanti," kata Sugiono.

3. Indonesia terkena tarif resiprokal AS

ilustrasi rincian tarif timbal balik Trump (work prepared by an officer or employee of the United States Government, Public domain, via Wikimedia Commons)

Pada 3 April lalu, Trump mengumumkan 180 negara dan pulau dikenakan tarif resiprokal, termasuk Indonesia. RI mendapat tarif timbal balik sebanyak 32 persen.

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan akan mengirim Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto untuk bernegosiasi terkait dengan tarif ini. Namun, kemarin Trump menunda penetapan tarif tersebut menjadi tarif dasar kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia, selama 90 hari.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us