Idul Fitri 2026 Bisa Berbeda, Pemerintah Minta Tunggu Sidang Isbat

- Menko PMK Pratikno menegaskan potensi perbedaan penetapan Idul Fitri 1447 H antara pemerintah dan Muhammadiyah bukan masalah besar serta tidak memengaruhi jadwal libur nasional.
- Pemerintah meminta masyarakat menunggu hasil sidang isbat Kemenag pada 19 Maret 2026 sebagai acuan resmi penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah di Indonesia.
- Sidang isbat akan digelar di Auditorium HM Rasyidi, Kantor Kemenag Jakarta, dengan rangkaian acara mulai sore dan pembahasan posisi hilal sebelum penetapan resmi setelah magrib.
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 H antara pemerintah dan Muhammadiyah bukan masalah besar. Menurutnya, perbedaan tersebut tidak perlu diperdebatkan.
"Memang terdapat potensi perbedaan Hari Raya Idul Fitri, nanti kita tunggu hasilnya, tapi itu tidak mengganggu ya mengenai jadwal libur dan seterusnya," ujar Pratikno di kantor KSP, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
1. Harap tunggu keputusan sidang isbat

Pratikno meminta masyarakat untuk tetap menunggu hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada 19 Maret 2026.
"Nanti sidang isbat akan diselenggarakan pada tanggal 19 Maret," ucap dia.
Sidang ini menjadi acuan resmi penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah di Indonesia.
2. Imbau masyarakat saling menghormati

Menko PMK juga mengimbau masyarakat untuk menghormati perbedaan jika penetapan Idul Fitri berbeda antara pemerintah dan organisasi masyarakat.
"Jadi ya kita memang ya kita tidak harus sama, kita bisa berbeda. Tapi yang penting adalah kita saling menghormati, saling menghargai jika memang terdapat perbedaan hasil sidang isbat di tanggal 1 Syawal," kata Pratikno.
Pendekatan ini penting untuk menjaga kerukunan di tengah keragaman masyarakat.
3. Sidang isbat digelar di kantor Kemenag

Kemenag akan menyelenggarakan Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan sidang isbat merupakan mekanisme resmi negara merujuk pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026.
Sidang akan berlangsung di Auditorium HM Rasyidi, Kantor Kemenag, Jakarta.
"Insyaallah nanti sidang Isbatnya akan dilakukan setelah magrib, tetapi rangkaian acaranya mulai sore jam setengah lima. Nanti akan ada seminar posisi hilal pada saat 29 Ramadan ini," ujar Rokhmad di Jakarta, Senin (9/3).


















