PBB: Serangan Israel di Kamp Jabalia adalah Kejahatan Perang

Jakarta, IDN Times - Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) mengatakan, serangan udara Israel terhadap kamp pengungsi di Jalur Gaza bisa dianggap sebagai kejahatan perang.
“Mengingat tingginya jumlah korban sipil dan skala kehancuran setelah serangan udara Israel di kamp pengungsi Jabalia, kami memiliki kekhawatiran serius bahwa ini adalah serangan yang tidak proporsional yang bisa menjadi kejahatan perang,” tulis OHCHR di Twitter pada Rabu (1/11/2023), dikutip Channel News Asia.
Serangan Israel telah menargetkan kamp pengungsi Jabalia dua kali dalam dua hari terakhir. Serangan itu menewaskan dan melukai puluhan orang, menurut kementerian kesehatan di wilayah Palestina yang dikuasai Hamas.
1. Serangan dalam 2 hari

Kantor media pemerintah, yang dikelola Hamas di Gaza, mengatakan bahwa setidaknya 195 warga Palestina tewas dalam serangan Israel di kamp pengungsi. Sekitar 120 orang masih hilang di bawah reruntuhan dan 777 orang lainnya terluka.
Serangan Rabu di kamp Jabalia menunjukkan kerusakan parah, di mana tim penyelamat berusaha mencari korban. Badan anak-anak PBB (UNICEF) menggambarkan serangan terhadap kamp pengungsi Jabalia sebagai tindakan yang mengerikan, terutama kepada anak-anak.
“Anak-anak sudah menanggung banyak penderitaan. Pembunuhan dan penahanan anak-anak harus dihentikan,” kata pernyataan UNICEF pada Kamis, dikutip Al Jazeera.
Serangan di Jabalia telah menewaskan dua pemimpin tertinggi Hamas, lapor Reuters. Israel mengatakan serangan pertama pada Selasa berhasil menargetkan komandan tertinggi Hamas, Ibrahim Biari.
Dalam serangan di lokasi yang sama, militer Israel juga mengklaim telah membunuh Muhammad A'sar, yang diidentifikasi sebagai kepala unit rudal antitank Hamas.
2. Menuai kecaman internasional

Banyaknya korban jiwa akibat serangan di kamp Jabalia telah menuai kecaman internasional. Bolivia pun mengakhiri hubungan diplomatik dengan Israel sebagai bentuk protesnya.
Sementara, Yordania memanggil duta besarnya untuk Israel dan mengutuk perang Israel yang menewaskan orang-orang tak berdosa di Gaza. Sekretaris PBB, Antonio Guterres, mengaku terkejut atas serangan tersebut.
“Kami terkejut atas meningkatnya kekerasan di Gaza, pembunuhan warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak dalam serangan udara Israel di daerah pemukiman di kamp pengungsi Jabalia yang padat penduduknya”, kata juru bicaranya, Stephane Dujarric, pada Rabu.
Pengadilan Kriminal Internasional adalah satu-satunya otoritas hukum internasional independen yang bisa melakukan investigasi terhadap genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam lingkup internasional. Namun, Israel bukan anggota rezim tersebut.
3. Konflik masih berlanjut

Konflik antara Hamas dan Israel masih terus berlanjut. Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan setidaknya 8.796 warga Palestina tewas, termasuk di antaranya 3.648 anak-anak, akibat serangan Israel secara terus menerus sejak 7 Oktober.
Pada Kamis, bentrokan kekerasan terjadi di barat laut Kota Gaza. Pasukan Israel telah memasuki Jalur Gaza dalam beberapa hari terakhir dan memicu bentrokan dengan sayap bersenjata Hamas dan kelompok lainnya.
Belum ada tanda-tanda gencatan senjata sejauh ini. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, telah menolak tegas usulan gencatan senjata yang dianggapnya sama saja menyerah kepada Hamas.