Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengadilan India Hukum Mati 38 Pelaku Bom Ahmedabad

Ilustrasi Bom (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Bom (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN TIMES - Pengadilan Indoa telah mengeluarkan putusan hukuman bagi 38 orang yang terlibat dalam pengeboman Ahmedabad yang terjadi pada 2008 lalu. Selain itu, terdapat 11 pelaku lainnya yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. 

Hakim di pengadilan tersebut memutuskan untuk menjatuhi mati setelah jaksa yang menuntut hukuman tersebut menyebutkan kejadian itu sebagai "kasus langka yang paling langka" ungkap jaksa penuntut umum pada Jumat (18/02/2022). Pengeboman yang terjadi di Kota Ahmedabad bagian barat itu diketahui telah menewaskan puluhan orang. 

1. Pengeboman dilakukan oleh kelompok yang mengklaim sebagai "Mujahidin India"

Pengeboman terjadi di Kota Ahmedabad bagian barat itu telah menewaskan 56 orang dan membuat lebih dari 200 orang terluka, dilansir France 24. Serangan terkoordinasi itu telah menyasar tempat-tempat umum seperti pasar, bus, dan lainnya pada 26 Juli 2008.

Para pelaku mengklaim diri mereka sebagai kelompok "Mujahidin India" yang ingin melakukan aksi balas dendam atas kerusuhan agama pada 2002. Kerusuhan tersebut diketahui telah menewaskan 2000 orang. 

"Hakim pengadilan khusus A R Patel menjatuhi mati kepada 38 dari 49 orang yang dinyatakan bersalah", kata jaksa penuntut umum Amit Patel. Dia juga menambahkan 11 orang lainnya akan menjalani hukum penjara seumur hidup.

Para terdakwa juga harus membayar 1 lakh rupee atau setara Rp20 juta untuk keluarga 56 korban meninggal, dilansir Indian Express. Mereka juga dituntut untuk membayar ganti rugi untuk para korban yang terluka, baik ringan maupun berat.

2. Pengacara pembela akan mengajukan banding terkait hukuman mati tersebut

Semua 49 orang yang dihukum tersebut dinyatakan bersalah atas pembunuhan dan konspirasi kriminal. Sebenarnya terdapat 80 orang yang didakwa bersalah. Namun, terdapat 28 orang yang pada akhirnya dapat dibebaskan. 

"Kami telah mengupayakan hukuman yang ringan bagi para terdakwa karena mereka telah menghabiskan waktu di penjara selama 13 tahun", kata Khalid Shaikh kepada kantor berita Reuters. Khalid merupakan pengacara pembela bagi para terdakwa tersebut. Dia menambahkan akan mengajukan banding terkait banyak dari mereka yang dijatuhi hukuman mati, dilansir Al Jazeera

Proses pengadilan tersebut diketahui memakan waktu yang sangat lama. Setidaknya dalam satu dekade terakhir terdapat 1100 saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan sebelum akhirnya pengadilan memberikan keputusan hukuman mati dan penjara seumur hidup.

3. Kericuhan agama pada 2002 jadi awal mula motif pengeboman Ahmedabad

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, kelompok "Mujahidin India" memiliki motif balas dendam terkait pengeboman Ahmedabad pada 2008. Mereka ingin melakukan balas dendam atas kericuhan agama pada 2002 di Gujarat yang telah menewaskan setidaknya 1000 orang yang mayoritas korbannya muslim. 

Para korban diketahui disiksa, ditembak, dan dibakar yang mana insiden tersebut menjadi perhatian dunia kala itu. Kerusuhan diawali oleh pembakaran kereta api di Godhra  yang menewaskan 59 orang yang beragama Hindu. 

Insiden tersebut pada akhirnya menjadi pertempuran antar dua kelompok agama di wilayah itu. Sekitar 790 muslim dan 254 hindu dinyatakan tewas. Ada juga 223 orang yang dinyatakan hilang dan lebih dari 2000 korban lainnya terluka, dilansir BBC. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anoraga Ilafi Perdana
EditorAnoraga Ilafi Perdana
Follow Us