Perawat di Jerman Dihukum Seumur Hidup atas Kasus Pembunuhan 10 Pasien
- Perawat menyuntikkan dosis mematikan pada pasien di unit perawatan paliatif.
- Vonis seumur hidup untuk pelaku.
- Dugaan kasus lain yang melibatkan terdakwa di masa lalu.
Jakarta, IDN Times - Pengadilan di Aachen, Jerman menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang perawat berusia 44 tahun, pada Rabu (5/11/2025). Ia dinyatakan bersalah membunuh 10 pasien dan mencoba membunuh 27 pasien lain dengan suntikan mematikan di rumah sakit Wuerselen, antara Desember 2023 hingga Mei 2024.
Kasus ini mengundang perhatian luas karena pelaku diduga melakukan pembunuhan dengan tujuan meringankan beban kerjanya. Vonis tersebut menandai babak akhir dari persidangan yang mengungkap kejahatan serius dalam dunia medis Jerman.
1. Perawat menyuntikkan dosis mematikan pada pasien di unit perawatan paliatif
Perawat ini mulai melakukan tindakan dengan menyuntikkan dosis mematikan pada pasien-pasiennya di unit perawatan paliatif rumah sakit Wuerselen, pada Desember 2023. Sasaran utamanya adalah pasien lanjut usia dan orang dengan penyakit serius, yang menurut jaksa, dilakukan untuk meringankan beban kerja pada shift malamnya.
Ia menggunakan obat-obatan seperti morfin dan midazolam, yang biasa dipakai dalam prosedur eksekusi di Amerika Serikat.
"Terdakwa tidak menaruh rasa belas kasihan terhadap pasien yang masih punya harapan hidup," kata Jaksa Marius Saalmann, dilansir First Post.
Pada Mei 2024, tindakan ini terungkap setelah klien yang dirawat mengalami kematian misterius dan pihak rumah sakit curiga adanya ketidakwajaran. Manajemen rumah sakit kemudian melapor kepada polisi setelah menemukan pola kematian aneh selama masa cuti perawat tersebut pada Juli 2024.
Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa total 10 pasien meninggal dunia akibat suntikan overdosis, dan 27 lainnya diduga menjadi korban percobaan pembunuhan.
2. Vonis seumur hidup untuk pelaku
Sidang pengadilan di Aachen memutuskan vonis seumur hidup untuk pelaku. Pengadilan menyatakan tindak pidana ini memiliki tingkat keseriusan yang tinggi sehingga kemungkinan dibebaskan setelah 15 tahun hampir tidak ada. Dalam persidangan, terdakwa menyatakan bahwa ia tidak berniat membunuh.
"Saya hanya ingin membuat pasien tidur karena tidur adalah obat terbaik," katanya, dilansir BBC.
Pengadilan menolak pembelaan ini dan menilai overdosis obat yang diberikan cukup fatal. Tim kuasa hukum mengajukan argumen bahwa korban sudah berada dalam kondisi kritis seperti penyakit jantung atau kanker sehingga kematian tidak sepenuhnya disebabkan oleh suntikan. Namun, pihak jaksa menyatakan tindakan terdakwa disengaja dan tanpa belas kasihan.
3. Dugaan kasus lain yang melibatkan terdakwa di masa lalu
Hingga saat ini, pihak kepolisian Jerman masih menyelidiki sejumlah dugaan kasus lain yang melibatkan perawat tersebut di masa lalu. Beberapa korban sebelumnya juga sedang diperiksa untuk memastikan apakah insiden pembunuhan ini lebih luas dari yang diketahui saat ini. Juru bicara pengadilan Aachen menyatakan bahwa vonis ini masih bisa diajukan banding namun menegaskan bahwa tingkat keseriusan kasus ini termasuk yang paling parah.
Kasus ini mengingatkan masyarakat Jerman pada kasus pembunuhan berantai terbesar dalam sejarah pos-perang Jerman, di mana seorang perawat lain dihukum penjara seumur hidup pada 2019 atas pembunuhan 85 pasien. Hal ini menimbulkan perhatian besar terhadap pengawasan dan etika profesi dalam dunia medis, khususnya di unit perawatan paliatif.


















