Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pertama di Asia, Parlemen Taiwan Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

unsplash.com/Andrew Leu

Taipei, IDN Times - Parlemen Taiwan membuat sebuah gebrakan. Pada Jumat (17/5), lembaga legislatif itu mengesahkan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Taiwan pun menjadi parlemen pertama di Asia yang melakukan ini.

Sebelumnya, kelompok konservatif sempat menghalangi upaya tersebut dengan mengusulkan versi undang-undang yang lebih lemah. Seperti dilaporkan Channel News Asia, dengan aturan terbaru yang sah, pasangan sesama jenis di Taiwan bisa "bersatu dalam jalinan permanen yang eksklusif".

1. Mereka diizinkan mendaftarkan pernikahan ke pemerintah

unsplash.com/Andrew Leu

Klausul berikutnya yang penting untuk digarisbawahi adalah bahwa negara akhirnya harus mengakui pernikahan sesama jenis. Bagi pasangan yang ingin membuat pernikahannya resmi, mereka bisa mendaftarkannya ke lembaga pemerintah.

Ini merupakan bentuk tindak lanjut oleh parlemen setelah pada 2017 Mahkamah Konstitusi Taiwan memutuskan bahwa pasangan sesama jenis berhak untuk menikah secara legal. Parlemen diberi tenggat waktu hingga 24 Mei 2019 untuk mengesahkan perubahan dan hasil pada hari ini berarti mereka sanggup memenuhinya.

2. Voting dimenangkan dengan selisih yang besar

unsplash.com/Andrew Leu

Pemungutan suara berlangsung di parlemen dengan cukup mulus. Dikutip dari BBC, sebanyak 66 anggota menyatakan mendukung legalisasi pernikahan sesama jenis. Sementara itu, hanya 27 orang yang menyuarakan penolakan. Mayoritas yang pro datang dari Partai Progresif di mana mereka mendominasi parlemen.

Undang-undang ini juga menyertakan hak mengadopsi anak untuk pasangan sesama jenis meski terbatas. Kini, publik harus menanti Presiden Taiwan Tsai Ing-wen untuk memberikan tanda tangan agar undang-undang ini bisa segera diberlakukan.

3. Presiden mendukung langkah tersebut

Ilustrasi (Twitter/@iingwen)

Presiden sendiri dipastikan segera melakukannya. Pada Jumat pagi, ia mengirimkan sebuah cuitan yang berisi bahwa Taiwan bisa melakukan sebuah perbedaan. "Selamat pagi #Taiwan.

Hari ini, kita punya sebuah kesempatan untuk mencetak sejarah & menunjukkan kepada dunia bahwa nilai-nilai progresif bisa berakar di masyarakat Asia Timur. Hari ini kita mampu tunjukkan kepada dunia bahwa #CintaMenang," tulisnya.

4. Aktivis LGBT menerima undang-undang pernikahan sesama jenis itu

unsplash.com/Joshua Stitt

Sementara itu, para aktivis yang sejak awal bergerak dan mendorong agar pemerintah menjamin kesetaraan hak semua gender menyatakan sikap usai parlemen bersidang. Mereka menegaskan bahwa undang-undang tersebut adalah satu-satunya versi aturan yang bisa diterima.

"Rancangan undang-undang yang diajukan pemerintah sudah merupakan garis batas bawah kami, kami takkan menerima kompromi apapun lagi," tegas Jennifer Lu, kepala koordinator kelompok aktivis Marriage Equality Coalition Taiwan, kepada Reuters.

Lu pun mengatakan bahwa jika ada perubahan yang akan merugikan mereka, maka koalisinya siap "memasukkan gugatan berikutnya ke Mahkamah Konstitusi". 

5. Referendum menghasilkan penolakan legalisasi pernikahan sesama jenis

unsplash.com/Elyssa Fahndrich

Sebelumnya, kelompok anti-pernikahan sesama jenis memenangi referendum Taiwan yang digelar bersamaan dengan pemilu lokal pada Sabtu (24/11). Seperti dilaporkan Channel News Asia, sebanyak tujuh juta suara menyetujui bahwa definisi pernikahan yang diakui oleh Kode Sipil Taiwan adalah "ikatan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan".

Sementara itu, proposal lainnya yaitu agar pernikahan sesama jenis diatur dalam hukum terpisah mendapatkan lebih dari enam juta suara. Aktivis pro kesetaraan menilai ini adalah kemunduran yang signifikan bagi isu-isu yang mereka perjuangkan.

Meski begitu, Taiwan mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) yang secara spesifik mengatur pernikahan sesama jenis pada Rabu (20/2). Beberapa aktivis lain menyebut undang-undang itu nantinya akan bersifat diskriminatif sebab tidak menjadi satu dengan peraturan sipil yang ada selama ini tentang pernikahan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us