Polisi Prancis Berpesta Langgar Aturan Jam Malam COVID-19

Paris, IDN Times – Prancis telah menerapkan aturan jam malam dan telah berlangsung sejak sekitar dua minggu lalu. Jam malam tersebut diberlakukan mulai pada jam 6 sore hingga jam 6 pagi. Mereka yang keluar diantara jam tersebut, wajib hukumnya membawa surat izin yang sah dan masuk akal sebagai alasan.
Namun sebuah kejadian yang mengejutkan kini telah menggegerkan Prancis. Sebuah video yang menunjukkan beberapa petugas polisi sedang melakukan pesta dan melanggar jam malam tersebar luas. Kejadian di dalam video tersebut diduga dilakukan pada 22 Januari 2021.
Para petugas polisi juga terlihat di dalam video tidak menggunakan masker di dalam sebuah ruangan yang hanya memiliki kapasitas enam orang dalam aturan pembatasan virus corona. Pihak berwenang sedang melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut dan mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada para petugas polisinya yang terlibat dalam pesta tersebut.
1. Para petugas berpesta di dalam kantor polisi
Sebuah video yang dicurigai kuat menunjukkan para petugas polisi dan staf sedang berpesta, telah beredar luas di Prancis. Pejabat yang berwenang saat ini melakukan penyelidikan kepada para petugas dan staf yang terlibat dalam pesta tersebut.
Mereka melakukan pesta dengan menari Macarena dan beberapa terlihat bernyanyi. Melansir dari laman The Guardian, dugaan lain menunjukkan bawa para polisi itu berpesta di dalam kantor polisi di Aubervilliers, di pinggiran kota Seine-Seint-Denis, sekitar tujuh kilometer sebelah utara ibukota Paris, Prancis.
Prefecture de Police, sebuah satuan Kementrian Dalam Negeri Prancis yang membawahi polisi dan layanan darurat menjelaskan lewat sosial media miliknya sedang melakukan penyelidikan administratif. Lembaga tersebut juga mengatakan bahwa para peserta pesta “tidak menghormati aturan jarak sosial” yang telah diberlakukan oleh pemerintah.
Video yang viral itu diunggah oleh situs web Loopsider, sebuah situs web yang sebelumnya juga mengunggah video tiga petugas polisi Paris yang melakukan pemukulan dan tindakan rasis terhadap seorang produser musik, beberapa bulan sebelumnya.
2. Tidak ada perbedaan aturan antara polisi dan penduduk biasa

Video yang secara cepat menjadi viral telah menyebabkan publik Prancis bertanya-tanya tentang pelanggaran yang dilakukan oleh para polisi. Bayak komentar dari warganet Prancis yang menuduh para polisi tidak memiliki kredibilitas.
Melansir dari laman The Local, seorang petugas polisi di Aubervilliers ditanya apakah ada perbedaan antara polisi dan orang biasa. Petugas tersebut menjawab “hanya karena kami adalah kantor polisi, bukan berarti ada perbedaan antara kami dengan penduduk lainnya.”
Namun jawaban dari petugas polisi tersebut menyebabkan pertanyaan gugatan. Publik menganggap ada ketidak adilan dan keegoisan. “Masalahnya bukan karena mereka berpesta, masalahnya adalah mereka yang menegakkan aturan, melarang orang lain melakukan hal yang sama dengan mengeluarkan denda,” komentar salah satu warganet yang mempertanyakan perilaku para petugas polisi tersebut.
3. Denda bagi para pelanggar aturan jam malam

Polisi Prancis telah bergerak untuk menegakkan aturan dan rajin membubarkan beberapa pesta yang dianggap ilegal dan melanggar aturan jam malam. Pada awal bulan Januari, ratusan polisi Prancis terlibat dalam pembubaran sebuah pesta ilegal di wilayah barat laut negara tersebut.
Melansir dari kantor berita Reuters, sekitar 2.500 orang terlibat dalam pesta tahun baru di sebuah bangunan bekas gudang di Lieurion, kota Rennes, sekitar 350 kilometer sebelah barat ibukota Paris. Bentrokan juga sempat terjadi dan melukai beberapa petugas dan merusak mobil polisi.
Sekitar 800 orang yang ikut dalam pesta dijatuhi sanksi karena pesta ilegal, melangar jam malam, tidak memakai masker dan beberapa diantaranya diberi pengarahan karena menggunakan obat-obatan terlarang.
Banyak dari peserta harus membayar sekitar 135 euro atau sekitar dua juta rupiah. Bagi pihak penyelenggara pesta, didenda lebih tinggi lagi. Denda sebesar 135 euro adalah denda paling awal bagi para pelanggar. Denda selanjutnya jika masih melakukan pelanggaran, akan dikenakan 200 euro, sekitar Rp. 3,3 juta dan pelanggaran ketiga akan meningkat hingga maksimum 3.750 euro atau sekitar Rp. 63,5 juta.
Karine Franclet, Walikota Aubervilliers mengatakan bahwa para peserta pesta dianggap tidak bertanggung jawab dalam sudut pandang kesehatan. “Kami berjuang memiliki pusat vaksinasi, memberi bantuan kepada murid-murid, sambil menghormati aturan kesehatan”. Dia juga menyesalkan mengapa kejadian pesta polisi itu bisa terjadi.