Presiden Belarusia Teken Undang-Undang yang Bikin Dirinya Kebal Hukum

Jakarta, IDN Times - Presiden Belarusia Alexander Lukashenko menandatangani undang-undang baru yang memberinya kekebalan dari tuntutan pidana seumur hidup pada pada Kamis (4/1/2024). UU Baru itu sekaligus mencegah para pemimpin oposisi yang tinggal di pengasingan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden di masa depan.
"Lukashenko, jika dia meninggalkan kekuasaan, tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan kekuasaan kepresidenannya," bunyi teks undang-undang baru tersebut.
Undang-undang itu juga menyatakan bahwa presiden dan anggota keluarganya akan diberikan perlindungan negara seumur hidup, perawatan medis, asuransi jiwa dan kesehatan. Setelah mengundurkan diri, presiden juga akan menjadi anggota tetap majelis tinggi parlemen seumur hidup.
1. UU baru membantu Lukashenko untuk memperkuat kekuasannya
Dilansir Associated Press, langkah itu tampaknya bertujuan untuk memperkuat kekuasaan Lukashenko dan menghilangkan saingannya dalam pemilihan presiden Belarusia pada 2025.
Undang-undang baru itu secara signifikan memperketat persyaratan bagi calon presiden, dan menghilangkan kemungkinan untuk memilih pemimpin oposisi yang melarikan diri ke negara-negara tetangga dalam beberapa tahun terakhir.
Mereka yang berhak mencalonkan diri hanyalah warga negara Belarusia yang tinggal secara permanen di negara tersebut, minimal selama 20 tahun, dan tidak pernah memiliki izin tinggal di negara lain.
2. Lukashenko dituduh curang dalam pemilu
Belarusia diguncang oleh protes besar-besar ketika Lukashenko terpilih lagi untuk masa jabatan keenam pada Agustus 2020. Pihak oposisi dan Barat bahkan menyebut pria berusia 69 tahun itu melakukan tindakan curang.
Pada saat itu, pihak berwenang Belarusia juga menahan lebih dari 35 ribu orang. Banyak di antaranya disiksa di dalam tahanan atau meninggalkan negara tersebut.
Lukashenko juga dituduh terlibat dalam pemindahan anak-anak secara ilegal dari kota-kota yang diduduki Rusia di Ukraina ke Belarus.
3. Oposisi akan berusaha seret Lukashenko kepengadilan
Pemimpin oposisi Svetlana Tikhanovskaya, yang melarikan diri ke Lituania pada 2020, mengatakan bahwa undang-undang baru tersebut merupakan bentuk dari kekhawatiran Lukashenko jika ia kelak meninggalkan kekuasaannya.
“Lukashenko, yang menghancurkan nasib ribuan warga Belarusia, akan dihukum sesuai hukum internasional, dan tidak ada kekebalan yang dapat melindunginya dari hal ini, ini hanya masalah waktu,” kata Tikhanovskaya.
Adapun oposisi politik di negara tersebut sedang melakukan penyelidikan atas hilangnya politisi oposisi dan pemindahan anak-anak Ukraina dari Ukraina.
“Kami akan memastikan bahwa diktator diadili,” tambah Tikhanovskaya, seraya menekankan bahwa masih ada sekitar 1.500 tahanan politik yang dipenjara di Belarus, termasuk peraih Hadiah Nobel Perdamaian Ales Bialiatski.