Rusia Didesak Bayar Rp4,8 Triliun ke Georgia, Untuk Apa?

- Rusia menghalangi kebebasan keluar masuk Abkhazia dan Ossetia Selatan.
- ECHR menemukan bahwa sudah ada 29 ribu orang yang terdampak kekerasan dari pembatasan di perbatasan.
Jakarta, IDN Times - Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa (ECHR), pada Selasa (14/10/2025), mendesak Rusia untuk membayar 250 juta euro (Rp4,8 triliun) kepada Georgia. Keputusan tersebut dijatuhkan terkait pelanggaran yang dilakukan Moskow usai pecahnya perang pada 2008.
Setelah perang pada 2008, Rusia dan Georgia tidak memiliki hubungan bilateral secara resmi. Namun, di bawah pemerintahan Partai Georgian Dream (GD), Georgia mulai mendekat dengan Rusia dan menjauhkan diri dari Uni Eropa (UE).
Meskipun demikian, Georgia menolak tawaran Rusia untuk menormalisasi hubungan diplomatik. Tbilisi mendesak Moskow menarik pasukannya di Ossetia Selatan dan Abkhazia.
1. Rusia menghalangi kebebasan keluar masuk Abkhazia dan Ossetia Selatan
Keputusan ini dilatarbelakangi tindakan Rusia yang menghalangi kebebasan warga di Ossetia Selatan dan Abkhazia untuk pergi ke Georgia. Moskow sudah menetapkan penjagaan ketat di perbatasan dan menggunakan sejumlah pemaksaan.
Dilansir TVP World, Georgia mengklaim bahwa terdapat sejumlah orang yang tewas hanya karena masuk atau keluar dari Abkhazia dan Ossetia Selatan. Selain itu, anak-anak juga dipaksa belajar bahasa Rusia atau memaksa anak-anak untuk sekolah di Georgia.
ECHR menemukan bahwa sudah ada 29 ribu orang yang terdampak kekerasan dari pembatasan di perbatasan. Vonis ini menjadi lanjutan dari pemantauan pendudukan Rusia di kedua wilayah pecahan Georgia tersebut.
2. ECHR menyerahkan vonis ini kepada pemerintah Georgia

ECHR mengatakan bahwa vonis ini akan bergantung pada keputusan dari pemerintah Georgia. Pengadilan itu berharap agar pemerintah Georgia mendirikan mekanisme efektif dalam mendistribusikan kompensasi kepada individu terdampak.
Meskipun demikian, Rusia kemungkinan tidak mau membayar kompensasi tersebut. Sebab, negara Eurasia itu sudah berulang kali menolak keputusan dari ECHR meskipun masih menjadi anggota, dilansir dari The Moscow Times.
Sejak 2022, Rusia sudah diusir dari keanggotaan EHCR imbas invasi ke Ukraina. Namun, ECHR menyebut, Rusia masih dapat divonis bersalah selama pelanggaran itu dilakukan saat menjadi anggota.
3. Kebebasan berpendapat warga Georgia terancam

Perwakilan HAM UE, Kaisa Olongren menyebut bahwa pemerintah Georgia sudah melakukan pembungkaman terhadap warganya. Warga Georgia berada dalam bahaya hanya karena mengungkapkan pendapatnya.
“Pemerintah Georgia sudah bertindak represif terhadap sejumlah kelompok independen yang menunjukkan penurunan demokrasi. Penggunaan sistem yudisial untuk kepentingan pemerintah juga menjadi tanda dari autokrasi,” terangnya, dilansir Jam News.
Olongren mengaku khawatir dengan situasi di Georgia terutama tindakan petugas keamanan yang membubarkan massa dengan cara kekerasan. Menurutnya, demonstrasi yang damai tidak melanggar hukum di Georgia.