Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

RUU Bantuan Senjata, AS Dinilai Bantu Israel Bunuh Warga Palestina

Rumah sakit al-Shifa di Gaza yang diserang Israel. (Twitter.com/Tedros Adhanom Ghebreyesus)
Rumah sakit al-Shifa di Gaza yang diserang Israel. (Twitter.com/Tedros Adhanom Ghebreyesus)

Jakarta, IDN Times - Juru bicara Presiden Palestina, Nabil Abu Rudeineh mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) yang meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) bantuan persenjataan ke Israel, sama saja dengan membunuh warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat.

Total bantuan dari AS yang terdaftar dalam RUU tersebut untuk Israel adalah 26 miliar dolar.

“Bantuan keamanan AS kepada Israel merupakan peningkatan terhadap eskalasi sekaligus agresi yang berbahaya bagi rakyat Palestina. AS memberi lampu hijau kepada Israel untuk memperluas cakupan perangnya,” kata Rudeineh, dikutip dari WAFA Agency, Senin (22/4/2024).

1. Perdamaian Palestina jadi stabilitas Timur Tengah

Menurut dia, perdamaian Palestina adalah satu-satunya gerbang menuju stabilitas di Timur Tengah serta kawasan sekitarnya.

“Kami mengecam paket bantuan yang disetujui DPR AS yang mendukung Israel. Kami mempertanyakan kredibilitas AS dalam mencapai keamanan dan stabilitas di Timur Tengah tapi terus mendukung Israel menggempur Gaza,” ungkapnya.

2. Jumlah korban tewas mencapai 34 ribu orang

Puluhan ribu infrastruktur hancur sejak serangan brutal Israel yang membombardir wilayah Palestina pada 7 Oktober 2023. (twitter.com/UNRWA)
Puluhan ribu infrastruktur hancur sejak serangan brutal Israel yang membombardir wilayah Palestina pada 7 Oktober 2023. (twitter.com/UNRWA)

Jumlah korban tewas di Jalur Gaza terus meningkat. Per hari ini, Kementerian Kesehatan Gaza merilis sebanyak 34.097 korban tewas di Jalur Gaza, termasuk 14.685 anak-anak dan 9.670 perempuan.

Sementara jumlah korban terluka mencapai 76.980 orang dan 8 ribu orang masih dinyatakan hilang.

Data ini juga termasuk 48 orang Palestina terbunuh dan 79 orang lainnya terluka di Gaza dalam 24 jam terakhir.

3. AS veto keanggotaan Palestina di DK PBB

Suasana pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB. (dok. X @UN)
Suasana pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB. (dok. X @UN)

Sebelumnya, AS juga mengeluarkan hak veto dalam pemungutan suara Dewan Keamanan PBB yang membahas soal keanggotaan tetap Palestina di PBB.

Wakil Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood berdalih AS mendukung solusi dua negara atau two state solution. Pemungutan suara di PBB ini seharusnya tidak terjadi.

“Soal Negara Palestina harusnya dirundingkan langsung antarpihak. Bukan pemungutan suara,” kata Wood.

Palestina saat ini berstatus negara pengamat non-anggota, yang diberikan oleh Majelis Umum PBB pada 2012. Namun, permintaan Palestina menjadi anggota tetap PBB ini harus disetujui DK PBB dan setidaknya harus disetujui oleh dua pertiga dari anggota Majelis Umum PBB.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us