Seorang Perempuan Dari Kelompok ISIS Hadapi Tuduhan Kejahatan Perang
Berlin, IDN Times - Seorang perempuan Jerman yang tergabung dalam kelompok ISIS menghadapi tuduhan kejahatan perang. Pasalnya, ia bersama suaminya membiarkan anak berusia 5 tahun meninggal di bawah sinar matahari yang begitu terik saat itu. Bagaimana awal ceritanya?
1. Ia membeli anak tersebut di Mosul tahun 2015
Dilansir dari BBC, seorang perempuan yang merupakan anggota kelompok ISIS dari Jerman menghadapi tuduhan kejahatan perang karena membiarkan seorang anak berusia 5 tahun meninggal di bawah sinar matahari yang begitu terik saat itu. Perempuan yang diketahui bernama Jennifer W berusia 27 tahun bersama suaminya membeli anak tersebut yang dijadikan sebagai budak di kota Mosul, yang saat itu diduduki oleh kelompok ISIS, pada tahun 2015.
Jaksa penuntut menilai suaminya merantai anak tersebut di luar setelah dia mengalami jatuh sakit dan Jennifer W tidak bisa melakukan apapun untuk menyelamatkannya. Tak hanya itu saja, Jennifer W menghadapi tuduhan pembunuhan serta kepemilikan senjata. Saat ini, ia menjalani persidangan di Pengadilan Terorisme di kota Munich, Jerman, dan jika terbukti bersalah maka ia mendapatkan hukuman seumur hidup.
"Setelah gadis itu jatuh sakit dan membasahi kasurnya, suami terdakwa merenggutnya di luar sebagai hukuman dan membiarkan anak itu mati dalam kehausan karena panas terik. Terdakwa mengizinkan suaminya untuk melakukan itu dan tidak melakukan apa pun untuk menyelamatkan gadis itu," ungkap pihak jaksa penuntut seperti yang dikutip dari BBC.
2. Anak tersebut merupakan kelompok minoritas Yazidi

Anak berusia 5 tahun ini termasuk diantara kelompok tahanan perang ketika Jennifer W dan suaminya membeli anak tersebut. Salah satu media Jerman menduga anak itu berasal dari kelompok minoritas Yazidi, dimana anak-anak dari kelompok tersebut banyak yang ditangkap dan diperbudak oleh kelompok ISIS ketika kelompok tersebut menguasai Irak bagian utara pada tahun 2014.
Jennifer W sendiri melakukan perjalanan ke Irak pada tahun 2014, di mana ia menjadi anggota polisi dari kelompok ISIS. Perannya sebagai anggota polisi di kelompok ISIS yakni memantau taman di Mosul serta beberapa kota lain yang dikuasai oleh ISIS dengan senjata serbu Kalashnikov, pistol, serta rompi bahan peledak. "Tugasnya adalah memastikan bahwa perempuan mematuhi peraturan perilaku dan pakaian yang dibuat oleh organisasi teroris," ungkap pihak jaksa penuntut dalam pernyataan tambahan seperti yang dikutip dari BBC.
3. Jennifer W ditangkap di Turki beberapa bulan setelah meninggalnya anak tersebut

Beberapa bulan setelah kematian anak tersebut, Jennifer W ditangkap di Turki setelah dia mengunjungi kantor Kedutaan Besar Jerman di Ankara untuk memperbarui dokumen identitasnya. Ia diekstradisi ke Jerman, di mana dia diizinkan untuk kembali ke rumahnya di negara bagian Lower Saxony karena kurangnya bukti yang menentangnya.
Belum ada tanggal pasti untuk Jennifer W menghadapi proses persidangan ini. Seperti yang diketahui, kota Mosul telah dibebaskan dari kelompok ISIS tahun 2017 setelah dikuasai selama 3 tahun dan kelompok ISIS itu kini telah kehilangan hampir semua wilayah yang sebelumnya dikuasai di Irak dan Suriah.