Tanpa Perjuangan Hasjim Djalal, Tak Ada Negara Kepulauan Indonesia

- Hasjim Djalal berpengaruh besar pada hukum laut internasional
- Mengubah hukum internasional yang tidak mengakui negara kepulauan menjadi lebih modern
- Indonesia diakui sebagai negara kepulauan oleh hukum internasional berkat perjuangan Hasjim Djalal
Jakarta, IDN Times - Sosok Hasjim Djalal memiliki pengaruh luar biasa pada pengembangan hukum laut internasional. Pengalaman Hasjim yang besar, serta dedikasinya bagi Indonesia, membuatnya pantas dikenang dan warisannya dilestarikan.
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Arif Havas Oegroseno mengungkapkan, pemikiran sosok Hasjim tak hanya berdampak pada kebijakan maritim internasional. Namun, pekerjaannya menjadi referensi dalam berbagai perundingan hukum laut dunia.
"Beliau adalah diplomat yang sangat berpengalaman, akademisi yang sangat tajam, negarawan dan bahkan patriot sejati. Dia adalah arsitek utama yang memperjuangkan kepentingan kita dalam Konvensi Hukum Laut (UNCLOS)," kata Wamenlu Havas, dalam kegiatan 'Penyusunan Langkah Strategis Melanjutkan Pemikiran Prof. Hasjim Djalal terkait Hukum Laut' di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
1. Mengubah hukum internasional

Havas mengatakan, yang dilakukan Hasjim Djalal dan mantan Menteri Luar Negeri RI, Mochtar Kusumaatmadja, adalah hal yang luar biasa. Keduanya mampu mengubah hukum internasional yang disusun kekuatan kolonial menjadi lebih modern.
"Hukum internasional yang berlaku pada 1958 adalah hukum yang tidak mengakui negara kepulauan. Jadi yang dilakukan beliau, mengubah hukum internasional yang disusun kekuatan kolonial," sambungnya.
2. Tiga proklamasi Indonesia menurut Hasjim Djalal

Prof. Hasjim Djalal, kata Havas, mengatakan bahwa Indonesia mengalami tiga kali proklamasi. Pertama, proklamasi identitas nasional.
Kedua, proklamasi lepas dari penjajahan pada 1945. "Dan ketiga, proklamasi saat Indonesia diakui sebagai negara kepulauan oleh hukum internasional," jelas Havas.
Menurutnya, jika proklamasi ketiga tidak ada, Indonesia tidak akan seperti sekarang. "Jadi ini adalah satu kelanjutan yang kalau kita lihat terjemahan hukum internasional dari Tanah Air, satu bangsa, dan negara kepulauan," lanjutnya.
3. Inisiator dan pelaksana pembuatan kode etik di Laut China Selatan

Laut China Selatan tidak akan bisa lebih tenang dari sekarang jika Hasjim Djalal tidak menjadi inisiator dan pelaksana dari workshop on managing potential conflicts in the South China Sea. Lokakarya ini masih terus berjalan hingga saat ini, untuk merumuskan declaration of conduct yang diharapkan bisa menjadi kode etik, dan saat ini masih dalam proses negosiasi.
"Kita mencari tahu bagaimana cara paling tepat melanjutkan legacy Prof. Hasjim Djalal," sambung Havas.
Ia berharap agar diplomat dan akademisi muda memahami pentingnya hukum laut. Warisan tersebut harus dilanjutkan. "Kita sudah mendapatkan hasil perjuangannya, dan kini bagaimana kita melaksanakan hasil perjuangannya yang masih jauh sekali karena begitu banyak tantangan," terang Havas.
Sejumlah tantangan yang dihadapi saat ini seperti keamanan maritim di laut, eksploutasi hasil alam laut, dan lain sebagainya.
"Jadi kita yakin dapat mewujudkan titik awal untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang kuat dan bermanfaat," pungkas Havas.