Jokowi Mengaku Sedih Dilaporkan soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Jakarta, IDN Times - Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo mengaku sedih harus melanjutkan proses hukum terkait dugaan ijazah palsu miliknya. Dia mengatakan tidak ada pilihan lain kecuali melanjutkan proses hukumnya hingga ke pengadilan.
"Saya itu sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan," kata Jokowi usai diperiksa penyidik Bareskrim, Jakarta, Selasa (20/4/2025).
Ayah dari wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ini mengatakan tudingan soal ijazah palsu ini sudah terbilang keterlaluan.
"Tapi ya ini sudah keterlaluan. Jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya ya," kata dia.
Jokowi tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.43 WIB dan selesai diperiksa sekitar 10.46 WIB. Dia mengaku mendapat 22 pertanyaan dalam kasus yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diterima Bareskrim pada 9 Desember 2024, dan telah terdaftar dalam Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum, tertanggal 9 April 2025.