Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tim Investigasi Korsel Ajukan Penahanan Presiden Yoon Suk Yeol 

Bendera Korea Selatan (pexels.com/aboodi vesakaran)

Jakarta, IDN Times – Jaksa penuntut mengajukan permohonan penahanan terhadap mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol. Permohonan diajukan pada Minggu (29/12/2024) tengah malam, oleh tim investigasi gabungan yang terdiri atas Kantor Investigasi Nasional Kepolisian, Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (CIO), dan Komando Investigasi Kriminal Kementerian Pertahanan.

Dilansir dari Korean Herald, pengajuan ini didasarkan pada dugaan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait deklarasi darurat militer oleh Yoon pada 3 Desember 2024.

Deklarasi itu memicu kontroversi besar karena melibatkan pengerahan tentara bersenjata ke Gedung Majelis Nasional dan perintah untuk menggunakan senjata. Yoon membantah tuduhan tersebut dengan menyebut tindakannya sebagai bagian dari pemerintahan.

1. Pemberontakan dan deklarasi darurat militer

Deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon dilakukan untuk menekan Majelis Nasional yang dianggap menyalahgunakan kekuasaan legislatif. Deklarasi ini disusul dengan perintah langsung kepada militer untuk menguasai gedung Majelis Nasional, guna mencegah pemungutan suara atas pencabutan dekrit tersebut.

Tim investigasi mengungkapkan, berdasarkan kesaksian sejumlah pejabat yang telah diperiksa, Yoon memberikan perintah ekstrem seperti, “Hancurkan pintu Majelis Nasional dengan senjata jika diperlukan,” dan, “Seret semua anggota parlemen keluar dari gedung sekarang juga.”

Pernyataan itu memicu kecaman karena mengingatkan pada masa kelam kediktatoran militer di Korsel.

Yoon, yang kini telah diberhentikan sementara sejak 14 Desember 2024 akibat pemakzulan oleh Majelis Nasional, menghadapi ancaman hukuman berat jika terbukti bersalah.

Dilansir Al Jazeera, pemberontakan adalah kejahatan serius yang di Korsel dapat dijatuhi hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

2. Imunitas presiden dan celah hukum

Sebagai presiden yang sedang menjabat, Yoon sebenarnya memiliki imunitas hukum sesuai Pasal 84 Konstitusi Korsel. Namun, kasus pemberontakan termasuk dalam pengecualian imunitas tersebut, sehingga memungkinkan proses hukum terhadapnya.

Perwakilan hukum Yoon, Yun Gap-geun, menyatakan bahwa CIO tidak memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki kasus pemberontakan. Menurutnya, CIO hanya berwenang menangani kasus penyalahgunaan kekuasaan, bukan pemberontakan.

Yun Gap-geun menyatakan bahwa mereka akan mengambil langkah formal untuk menantang legalitas investigasi tersebut, dikutip Yonhap News Agency, Senin (30/12/2024).

Meski demikian, pengadilan tetap dijadwalkan untuk meninjau permohonan penahanan dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yaitu keberadaan bukti yang cukup untuk mendukung tuduhan pemberontakan dan penolakan Yoon atas tiga panggilan resmi untuk diperiksa sebelumnya.

3. Dampak politik dan krisis kepemimpinan

Deklarasi darurat militer pada 3 Desember 2024 menjadi pemicu krisis politik terbesar di Korsel dalam beberapa dekade terakhir.

Tindakan Yoon menuai kritik tajam setelah memerintahkan pengerahan tentara bersenjata yang bentrok dengan anggota parlemen di Majelis Nasional. Deklarasi itu hanya berlangsung selama enam jam sebelum dicabut melalui pemungutan suara yang dilakukan secara cepat oleh parlemen.

Saat ini, otoritas presiden berada di tangan Wakil Perdana Menteri Choi Sang-mok, setelah pemakzulan terhadap Presiden Sementara Han Duck-soo juga disetujui oleh parlemen.

Choi diharapkan memimpin pemerintahan sementara hingga Mahkamah Konstitusi memutuskan keabsahan pemakzulan Yoon dalam waktu enam bulan.

Krisis ini tak hanya memengaruhi stabilitas pemerintahan, tetapi juga citra konservatif Yoon yang sebelumnya dikenal sebagai mantan jaksa tertinggi negara. Keputusannya untuk memberlakukan darurat militer telah memperburuk polarisasi politik di negara tersebut.

4. Peran pengadilan dan langkah selanjutnya

Ilustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)

Pengadilan Negeri Seoul Barat akan menjadi penentu utama kelanjutan kasus ini. Pengadilan akan meninjau semua dokumen yang diajukan oleh tim investigasi gabungan serta argumen pembela dari tim hukum Yoon, sebelum memutuskan apakah permohonan penahanan akan diterima atau ditolak.

Jika permohonan penahanan disetujui, ini akan menjadi tonggak sejarah baru di Korsel, karena untuk pertama kalinya seorang presiden aktif menghadapi penahanan atas tuduhan pemberontakan.

Sebaliknya, jika pengadilan menolak permohonan tersebut, tim investigasi perlu mengkaji ulang strategi hukum mereka untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap Yoon.

Keputusan pengadilan yang dijadwalkan dalam beberapa hari mendatang akan menjadi penentu masa depan politik Korsel, sekaligus mempertegas bagaimana hukum ditegakkan di tengah krisis kepemimpinan yang sedang berlangsung.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bagus Samudro
EditorBagus Samudro
Follow Us