Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Turki Tangkap 29 Pemain Sepak Bola, Diduga Terjerat Skandal Judi

Bendera Turki (unsplash.com/Imad Alassiry)
Bendera Turki (unsplash.com/Imad Alassiry)
Intinya sih...
  • Polisi telah menahan 35 dari 46 tersangka, termasuk pemain dan presiden klub divisi tiga
  • Skandal bermula dari pertandingan divisi tiga yang mencurigakan, memicu penyelidikan luas soal taruhan ilegal di liga profesional Turki
  • Operasi polisi dilakukan serentak di 16 provinsi, merusak kepercayaan pada kompetisi sepak bola Turki dari Super Lig hingga liga amatir
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Jaksa Istanbul pada Jumat (5/12/2025), memerintahkan penangkapan 46 orang dalam skandal taruhan atau judi ilegal pada laga sepak bola Turki. Sebanyak 29 di antaranya adalah pemain sepak bola profesional.​

Penangkapan massal ini merupakan bagian dari penyelidikan besar yang menyasar praktik taruhan tidak sah di berbagai liga. Tindakan tegas ini bertujuan melindungi integritas sepak bola Turki.​

1. Polisi telah menahan 35 dari 46 tersangka

Jaksa umum Istanbul menyatakan 27 dari 29 pemain yang ditangkap diduga memasang taruhan pada pertandingan tim mereka sendiri, termasuk saat mereka bermain. Polisi telah menahan 35 dari 46 tersangka, sementara lima lainnya berada di luar negeri.

Dua presiden klub divisi tiga juga menjadi target penangkapan karena diduga memanipulasi hasil pertandingan musim 2023-2024. Kedua tim mereka tidak pernah melepaskan satu pun tembakan ke gawang lawan sepanjang musim.​

Pemain dari klub besar seperti Fenerbahce dan Galatasaray ikut terlibat dalam skandal ini. Salah satunya adalah gelandang Fenerbahce, Mert Hakan Yandas, yang diduga membuat taruhan melalui akun orang lain. Selain itu, Metehan Baltaci dari Galatasaray juga terlibat dan sebelumnya sudah menjalani hukuman larangan bermain selama sembilan bulan. Identitas 26 pemain lainnya belum diumumkan, dan kantor jaksa tidak menyebutkan nama-nama tersebut secara resmi.

2. Latar belakang investigasi taruhan ilegal

Skandal ini bermula dari pertandingan divisi tiga yang mencurigakan, yang memicu penyelidikan luas soal taruhan ilegal dan pengaturan skor di liga profesional Turki. Federasi Sepak Bola Turki (TFF) telah menangguhkan lebih dari 1.000 pemain di seluruh negeri, termasuk 25 dari Super Lig, dengan hukuman 45 hari hingga satu tahun. Hanya satu pemain asing, Alassane Ndao dari Konyaspor, yang mendapat sanksi 12 bulan.

Pada November 2025, enam wasit ditahan secara pretrial bersama presiden klub Eyupspor di Super Lig. Sebelumnya, TFF menangguhkan 149 wasit karena taruhan, setelah ditemukan bahwa dari 571 wasit profesional, 371 membuka akun taruhan dan 152 benar-benar memasang taruhan.

“Kantor Kejaksaan Agung Istanbul mengumumkan bahwa mereka telah memerintahkan penangkapan 46 orang, di antaranya 29 pemain sepak bola, sebagai bagian dari penyelidikan besar-besaran terkait taruhan ilegal pada pertandingan sepak bola Turki,” menurut pernyataan resmi kantor jaksa Istanbul, dilansir France 24.

3. Operasi polisi dilakukan serentak di 16 provinsi

Penangkapan massal ini mengguncang sepak bola Turki, merusak kepercayaan pada kompetisi dari Super Lig hingga liga amatir. Operasi polisi dilakukan serentak di 16 provinsi, menyasar pemain, pimpinan klub, komentator, serta tokoh olahraga yang terkait jaringan taruhan luar negeri. TFF masih menyelidiki tiga wasit tambahan.​

Skandal ini mencakup manipulasi hasil pertandingan dan bocornya data internal ke situs judi ilegal. Dampaknya kemungkinan memicu perubahan aturan taruhan serta pengawasan yang lebih ketat di liga Turki ke depan.​

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us

Latest in News

See More

Bencana di Indonesia, Pemerintah Fokus Tingkatkan Kapasitas Tim SAR

07 Des 2025, 13:53 WIBNews