Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengadilan Uni Eropa Melarang Karyawan Berhijab di Tempat Kerja

AFP/Getty Images via Independent.co.uk

Pengadilan Kehakiman Eropa atau The European Court of Justice (ECJ) mengeluarkan putusan bahwa larangan berhijab di kantor oleh perusahaan bukanlah sebuah tindakan diskriminasi.

Default Image IDN

Dikutip Al Jazeera, (15/3), ECJ memutuskan bahwa perusahaan berhak memiliki aturan internal yang melarang pemakaian "tanda-tanda politik, filsafat atau agama" di lingkungan kerja.

Hal tersebut merupakan keputusan dalam kasus dua perempuan Perancis dan Belgia yang dipecat oleh perusahaan tempatnya berkeja karena menolak melepaskan hijab yang mereka kenakan. Sebelumnya, kedua wanita tersebut menyatakan keberatan karena hijab adalah bagian dari agama mereka.

Pengamat menilai ini merupakan larangan yang menarget umat muslim.

Default Image IDN

Kim Lecoyer, pengacara dari dua perempuan tersebut mengkritik bahwa keputusan tersebut adalah keputusan terselubung yang menargetkan Muslim.

Kim menegaskan bahwa pengadilan seharusnya bisa mengambil keputusan yang adil terkait diskriminasi yang dihadapi perempuan Muslim. Hakim seharusnya bisa melindungi hak-hak dasar mereka. Sayangnya, putusan yang diambil tersebut ternyata berseberangan dengan yang mereka kehendaki.

Default Image IDN

Di Eropa, saat ini sedang bermunculan banyak partai-partai nasionalis yang secara terang-terangan menyatakan diri sebagai anti-Muslim. Sejumlah negara seperti di Austria bahkan mengeluarkan larangan wanita memakai cadar wajah penuh di depan umum. Bahkan di Perancis tahun lalu sempat melarang perempuan mengenakan burkini. Apabila mereka ngotot melakukannya, maka mereka akan dikenai denda.

Keputusan tersebut dianggap sebagai kemenangan besar nilai-nilai Eropa.

Default Image IDN

Manfred Weber, Kepala Partai Hak-Hak Rakyat Eropa mengatakan bahwa putusan ECJ tersebut adalah sebuah kemenangan bagi nilai-nilai Eropa.

Dia setuju bahwa perusahaan memiliki hak untuk melarang hijab dikenakan di tempat kerja. Menurutnya,  nilai-nilai Eropa memang harus diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

ECJ juga berdalih bahwa keputusan ini bukanlah diskriminasi atas dasar agama. Pasalnya, perusahaan memiliki otoritas untuk memperlakukan semua karyawan secara sama.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal
Follow Us