Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Usai Dipenjara 48 Tahun, Pria Jepang Ini Akan Tuntut Pemerintah

Bendera Jepang (unsplash.com/Roméo A.)

Jakarta, IDN Times - Seorang pria Jepang yang baru saja dibebaskan setelah dipenjara selama 48 tahun, atas tuduhan pembunuhan yang salah, sedang mempertimbangkan untuk menuntut pemerintah.

Iwao Hakamada, mantan petinju berusia 88 tahun, dinyatakan tidak bersalah dalam sidang ulang minggu lalu atas kasus pembunuhan empat orang pada 1966.

Tim kuasa hukumnya sedang mempersiapkan kemungkinan tuntutan ganti rugi terhadap pemerintah Jepang atas penahanan yang merusak kehidupan Hakamada, baik secara fisik maupun mental. Penahanan selama hampir lima dekade telah memberikan dampak besar pada kondisi mentalnya.

1. Tuduhan salah tangkap

Kasus Iwao Hakamada menarik perhatian publik setelah pengadilan memutuskan bahwa bukti-bukti yang diajukan oleh polisi pada 1966 direkayasa.

Hakamada dituduh membunuh seorang eksekutif dan keluarganya serta membakar rumah mereka. Saat itu, polisi memaksa Hakamada untuk mengaku setelah berjam-jam interogasi tertutup yang disertai kekerasan.

Hakamada dijatuhi hukuman mati pada 1968, tetapi tidak pernah dieksekusi karena proses banding dan peninjauan kasus yang panjang. Menurut Amnesty International, ia menjadi tahanan hukuman mati terlama di dunia sebelum dibebaskan.

2. Hakamada bebas tapi tidak sepenuhnya pulih

Meskipun pengadilan akhirnya memutuskan membebaskan Hakamada, dampak dari penahanannya masih terasa. Kondisi mentalnya, yang memburuk akibat puluhan tahun dalam kurungan, membuatnya sulit menerima kenyataan bahwa ia sekarang adalah orang yang bebas.

"Ketika saya memberi tahu dia tentang pembebasannya, dia tampak ragu dan tidak sepenuhnya mempercayainya," kata Hideko, saudara perempuan Hakamada, dikutip dari ABC News.

Dalam pertemuan dengan para pendukungnya, Hakamada sempat menyampaikan ucapan terima kasih singkat. Namun, menurut keluarganya, ia belum sepenuhnya pulih dari trauma psikologis yang ia alami selama berada dalam penjara.

3. Rencana tuntutan dan seruan untuk reformasi hukum

Pengacara Hakamada, Hideyo Ogawa, menyatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan untuk menuntut pemerintah karena kesalahan yang merusak hidup kliennya.

"Polisi tahu apa yang mereka lakukan bisa menghukum mati orang yang tidak bersalah, dan itu sama sekali tidak bisa dimaafkan," ungkap Ogawa, dikutip dari Associated Press.

Kasus Hakamada mendorong berbagai kelompok hak asasi manusia untuk menyerukan reformasi hukum di Jepang. Mereka menuntut agar proses peninjauan kembali dipermudah, mengingat bahwa sistem peradilan di Jepang memiliki tingkat keyakinan bersalah yang sangat tinggi, mencapai lebih dari 99 persen.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sanggar Sukma
EditorSanggar Sukma
Follow Us