Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kumpulkan Data Pengguna Korsel secara Ilegal, Meta Didenda Rp244,6 M

Ilustrasi logo Facebook dan Meta. (unsplash.com/Dima Solomin)
Intinya sih...
  • Korea Selatan mendenda Meta Platforms Inc sebesar 21,6 miliar won karena mengumpulkan data sensitif dari 980 ribu pengguna Facebook.
  • Meta diduga mentransfer informasi ke 4 ribu pengiklan untuk membuat iklan khusus berdasarkan minat pribadi pengguna.
  • Meta diperintahkan untuk menyediakan dasar hukum atas penggunaan informasi sensitif dan menjalankan tindakan untuk menjamin keamanan data.

Jakarta, IDN Times - Korea Selatan (Korsel) telah mendenda perusahaan induk Facebook dan Instagram, Meta Platforms Inc, lebih dari 21,6 miliar won (sekitar Rp244,6 miliar). Denda ini karena Meta secara ilegal, mengumpulkan data sensitif dari pengguna tanpa persetujuan dan membagikannya dengan pengiklan.

Raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) itu memperoleh informasi dari sekitar 980 ribu pengguna Facebook Korsel tentang isu seperti agama, pandangan politik, status perkawinan, dan orientasi seksual, kata Komisi Perlindungan Informasi Pribadai dalam sebuah pernyataan pada Selasa (5/11/2024).

1. Pelanggaran yang dilakukan Meta terkait data sensitif pengguna

Meta juga dituduh mentransfer informasi ke sekitar 4 ribu pengiklan, yang menggunakan data tersebut untuk membuat iklan khusus berdasarkan minat pribadi pengguna

"Secara khusus, ditemukan bahwa Meta menganalisis data perilaku pengguna, seperti halaman yang mereka sukai dan iklan yang mereka klik di Facebook, serta membuat dan mengelola tema iklan yang terkait dengan informasi sensitif," kata komisi tersebut.

Komisi juga menambahkan, hal itu termasuk pengguna yang dikategorikan misalnya sebagai pembelot Korea Utara, menganut agama tertentu, atau mengidentifikasi diri sebagai transgender atau gay, dilansir Reuters.

2. Mengenai Undang-Undang Informasi Pribadi di Korsel

Bendera Korea Selatan. (Unsplash.com/Stephanie Nakagawa)

Komisi tersebut mengatakan Meta gagal menyatakan dengan jelas di mana data pribadi digunakan dalam kebijakan datanya. Serta, tidak meminta persetujuan pengguna atau mengambil tindakan perlindungan lebih lanjut.

Meta juga memungkinkan peretas untuk mengubah kata sandi akun yang dinonaktifkan dengan menerima ID palsu mereka, yang mengakibatkan informasi pribadi 10 pengguna Korsel bocor.

Dikutip dari Yonhap, Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi melarang penggunaan informasi, seperti ideologi, keyakinan, pendapat politik, dan kehidupan seks seseorang, kecuali jika subjek menyetujui penggunaannya.

3. Operator asing harus tunduk pada regulasi di Korsel

Potret suasana kota Seoul, Korea Selatan. (pexels.com/Markus Winkler)

Meta telah diperintahkan untuk menyediakan dasar hukum atas penggunaan informasi sensitif, menjalankan tindakan untuk menjamin keamanan data, dan menanggapi dengan setia permintaan pengguna untuk mengakses informasi pribadi.

Bagi Korsel, keputusan terbaru ini penting karena memastikan operator asing yang menyediakan layanan global harus mematuhi kewajiban yang ditetapkan dalam regulasi mengenai pemrosesan informasi sensitif.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rahmah N
EditorRahmah N
Follow Us