Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

165 Ribu KJP Dicoret, Tina Toon: Anggaran Dinas Tak Dipakai Dialihkan

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Tina Toon dalam rapat Komisi E (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Agustina Hermanto atau Tina Toon mendorong adanya solusi anggaran untuk menyelesaikan masalah 165 ribu siswa yang dicoret dan penerima baru Kartu Jakarta Pintar (KJP) II Tahun 2024.  

Tina menekankan perlunya mencari solusi antara penggunaan Biaya Tak Terduga (BTT), atau dari Dinas Pendidikan realokasi dari anggaran dinas lain yang tidak terserap.  

"Makanya saya bilang harusnya ada, tadi ada beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang kurang, yang tidak terserap itu bisa gak secara aturan kita masukkan ke KJP ini, untuk tahap 2024, bukan untuk yang 2025,” kata Tina di Komisi E DPRD DKI, Senin (24/12/2024).

1. Dorong anggaran dinas yang tidak terserap dialihkan ke KJP

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Tina Toon dalam rapat Komisi E (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Politikus PDIP itu menyarankan agar anggaran Dinas Pendidikan yang tidak terserap dialihkan untuk anak yang berhak mendapatkan KJP namun dicoret.

"Memungkinkan atau tidak secara aturan, ada anggaran-anggaran di Dinas Pendidikan yang tadinya diperuntukkan untuk hal lain, yang tidak terlalu prioritas atau bahkan tidak bisa terserap, itu bisa kita masukkan ke sini? Supaya ini kan kita gak mungkin nih kalau 165 ribu penerima baru pun, mereka udah terima terus kita coret lagi, wah jadi chaos lagi," kata Tina.

2. Tina Toon menyoroti pencoretan yang salah

Pastikan Penerima Tepat Sasaran, Disdik DKI Jakarta Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Menurut Tina, beberapa penerima KJP yang dicoret memang sudah sesuai karena tidak memenuhi kriteria, misalnya yang benar-benar memiliki mobil atau keluarga kaya. 

Namun, Tina menyoroti kasus pencoretan yang ternyata salah, seperti penggunaan nama oleh pihak lain, yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat pertama. Dia mengatakan perlunya koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memfinalisasi langkah yang akan diambil.  

“Kalau memang ini tidak ada tembusan ke beliau, jadi kemungkinan kita harus ada rapat lagi, ya rapat lagi dengan Sekda,” kata dia.

3. Disdik minta cari solusi

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko dalam rapat Komisi E DPRD DKI, Senin (23/12/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik DKI Jakarta, Sarjoko, mengatakan pihaknya merasa terbantu apabila ada solusi agar menyelesaikan masalah nama-nama yang dicoret KJP tersebut.

"Namun demikian ini perlu sebuah telaah yang mendalam dengan teman-teman SKPD terkait, apakah memang memungkinkan bila menggunakan dana BTT atau pun ada pilihan opsi yang lainnya," terangnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Dini Suciatiningrum
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us