2.162 SPPG Ditutup Sementara Buntut Makanan Basi dan Tak Punya SLHS

- Pemerintah menutup sementara 2.162 SPPG atau dapur Makan Bergizi Gratis karena pelanggaran ketertiban, dengan 1.789 unit disuspend dan ratusan lainnya mendapat surat peringatan.
- Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan penghentian dilakukan untuk mendorong perbaikan, dan jika tidak ada peningkatan, izin operasional SPPG akan dicabut permanen.
- Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut penyebab utama penutupan adalah makanan tidak layak saji, ketiadaan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi, serta belum adanya instalasi pengolahan air limbah.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah menutup sementara 2.162 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari angka tersebut, sebanyak 1.789 SPPG dibekukan sementara (suspended), dengan 368 mendapat Surat Peringatan 1 (SP 1), lalu lima lainnya menerima SP 2.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan penghentian sementara itu dilakukan karena ribuan SPPG tersebut tidak tertib.
"MBG ini kan program yang sangat besar, ya, mendasar, luar biasa. Sebanyak 60 juta anak-anak kita dikasih makan, tentu tidak mudah. Dengan segala dinamikanya, kami, pemerintah, terus melakukan penyempurnaan," tutur Zulhas di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Zulhas mengatakan, pihaknya mendorong 1.789 SPPG yang dibekukan sementara untuk melakukan perbaikan. Jika tidak, maka izinnya dicabut secara permanen.
"Sebanyak 1.789 di-suspend agar bisa diperbaiki. Kalau tidak diperbaiki, ya kami tutup," tutur Zulhas.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membeberkan sejumlah penyebab SPPG dihentikan sementara.
Salah satunya adalah makanan yang disediakan tak memenuhi standar, seperti yang ramai dibicarakan di media sosial. Mulai dari makanan basi, masih mentah, dan lain-lain.
"Selama Ramadan kemarin kan ada 62 SPPG yang menghasilkan menu kurang sesuai. Itu yang membuat ramai media sosial. Kami hentikan dulu supaya mereka memperbaiki diri," kata Dadan.
Kedua, penghentian sementara dilakukan karena SPPG tidak memenuhi syarat Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
"Jadi, meskipun ada SPPG yang bagus sekali, SLHS-nya tidak keluar nih satu bulan, kami suspend dulu," ujar Dadan.
Persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga menjadi penyebab penghentian sementara operasional SPPG.
"Kami minta mereka bikin IPAL dulu. Jadi, kami suspend mungkin satu sampai dua minggu, tergantung dari kecepatan pembangunan IPAL tersebut," kata Dadan.

















