200 Ribu Penerima Bansos Minta Diaktifkan, Mensos: Kalau Judol Lagi Diblokir

- Lebih dari 200 ribu penerima bansos minta diaktifkan kembali
- Kemensos gandeng PPATK untuk pengawasan intensif selama enam bulan
- Penerima bansos terancam diblokir total jika disalahgunakan lagi untuk judi online
Jakarta, IDN Times — Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menegaskan, ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya ketahuan bermain judi online (judol) terancam diblokir total dari program bansos jika kembali mengulangi perbuatannya.
Sebanyak 600 ribu penerima bansos telah dicoret setelah data PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menunjukkan adanya transaksi judi online. Dari jumlah tersebut, lebih dari 200 ribu telah mengajukan reaktivasi agar bisa kembali menerima bantuan.
“Kalau nanti akhirnya diputuskan untuk mendapatkan bansos kembali, tentu kami minta benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Kalau kedapatan dipakai untuk bermain judol lagi, kami tidak akan berikan lagi bansos untuk penerima manfaat seperti itu,” tegas Gus Ipul di Gedung Kemensos, Selasa (18/11/2025).
1. Sebanyak 200 penerima minta diaktifkan lagi

Mensos menjelaskan, dari lebih 200 ribu permohonan reaktivasi atau permintaan aktivasi lagi, baru sekitar 7.200 yang disetujui setelah melalui pengecekan berlapis.
“Dari 200 ribu itu baru sekitar 7.000 yang kita reaktivasi. Sisanya masih kita cek lagi,” ujarnya.
2. Kemensos gandeng PPATK

Untuk mencegah penyalahgunaan, Kemensos akan menggandeng PPATK, Dinsos, dan pendamping desa dalam pengawasan intensif selama enam bulan.
“Kita minta pendamping ikut memastikan dan memberikan edukasi. Setelah itu akan dicek lagi dengan PPATK apakah mereka masih main judol atau tidak,” jelas Gus Ipul.
3. Terancam diblokir jika disalahgunakan lagi

Gus Ipul menekankan, reaktivasi bansos ini merupakan kesempatan kedua bagi para penerima, dan bisa menjadi kesempatan terakhir.
“Ya, ini kesempatan kedua yang bisa menjadi kesempatan terakhir bagi mereka. Kalau masih digunakan buat judol lagi, bisa kita blokir total,” tegasnya.
Ia menambahkan, aturan Kemensos sudah jelas: bansos tidak boleh digunakan untuk keperluan yang melanggar ketentuan, termasuk judi online.


















