Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bareskrim-FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Buatan Sejoli Asal NTT

Bareskrim-FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Buatan Sejoli Asal NTT
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
  • Bareskrim Polri dan FBI bekerja sama memburu 2.400 pembeli alat phising buatan sejoli asal NTT, dengan proses identifikasi mendalam terhadap kredensial para pelaku di berbagai negara.
  • Total 2.440 pembeli tercatat membeli tools phishing sejak 2019 hingga 2024 menggunakan aset kripto, dengan sekitar 34.000 korban teridentifikasi dan separuhnya mengalami peretasan akun.
  • Dari hasil analisis, mayoritas korban berasal dari Amerika Serikat dan sembilan perusahaan Indonesia turut terdampak, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp350 miliar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri dan Federal Bureau of Investigation (FBI) memburu ribuan pembeli tools phising atau perangkat lunak untuk peretasan buatan tersangka GWL dan FYT yang merupakan pasangan sejoli asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan proses identifikasi masih terus didalami oleh penyidik terhadap 2.400 pembeli alat phising tersebut.

"Ini sedang diidentifikasi mendalam anggota. Sehingga ini kredensialnya diketahui dari mana saja, siapa, itu bisa ketahuan nanti dari 2.400 (pembeli)," ujar Himawan, Kamis (23/4/2026).

"Karena ini belum selesai 2.400 ini. Ini masih ada proses pendalaman. Sehingga nanti masih terus dilakukan pendalaman," tambahnya.

1. Kerja sama Bareskrim dan FBI akan terus berlangsung

Pejabat Bareskrim Polri duduk di meja konferensi pers membahas pengungkapan kasus penjualan tools phishing oleh warga NTT.
Bareskrim ungkap kasus penjualan tools phishing yang dilakukan warga NTT (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Oleh karena itu, kerja sama dengan FBI masih terus dilakukan lantaran para pembeli alat phising tersebut bisa berada di negara mana saja. Termasuk pihak-pihak yang menjadi korban phising tidak hanya dari satu negara saja.

"Ini adalah kegiatan transnasional di mana pelaku bisa ada di satu negara, tetapi korban ada di berbagai negara. Tadi contohnya ada di Amerika, kemudian di Moldova itu bagian daripada korban. Sehingga itu bisa terjadi," tuturnya.

Ia menjelaskan kerja sama awal dilakukan untuk mendata keberadaan para pelaku serta korban phising dengan alat buatan sejoli asal NTT tersebut.

"Kita kerja sama dengan berbagai pihak, stakeholder baik internasional maupun nasional. Salah satunya dengan FBI, ini dalam rangka melakukan supporting data kepada kami, untuk kami bisa melihat sebetulnya korban-korbannya," ujarnya.

2. Total ada 2.440 pembeli tools phishing

Pejabat Bareskrim Polri dan perwakilan FBI menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penjualan phishing tools ilegal lintas negara di Jakarta.
Bareskrim dan FBI membongkar penjualan phishing tools atau perangkat lunak ilegal yang beroperasi lintas negara (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Himawan menyebut total ada 2.440 pelaku kejahatan yang membeli alat phishing milik GWL selama periode 2019 sampai dengan 2024. Seluruh transaksi telah dikonfirmasi menggunakan aset kripto yang tercatat dalam riwayat pembelian.

Selama periode itu, kata dia, terdapat sekitar 34.000 korban yang teridentifikasi pada periode Januari 2023 hingga April 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.000 korban atau kurang lebih 50 persen yang terkonfirmasi mengalami peretasan atau account compromise.

"Termasuk keberhasilan skrip dalam melewati mekanisme pengamanan berlapis atau Multi-Factor Authentication," tuturnya.

3. Terdapat kerugian mencapai Rp350 miliar

Pejabat Bareskrim Polri dan perwakilan FBI menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penjualan phishing tools ilegal lintas negara di Jakarta.
Bareskrim dan FBI membongkar penjualan phishing tools atau perangkat lunak ilegal yang beroperasi lintas negara (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Himawan mengatakan, dari hasil analisis terhadap 157 korban, sebanyak 53 persen berasal dari Amerika Serikat. Selain itu, Himawan menyebut ada sembilan entitas perusahaan dari Indonesia yang menjadi korban.

"Estimasi kerugian para korban yang ditimbulkan dari penggunaan skrip yang dijual oleh tersangka, periode Januari 2023 hingga April 2024, diperkirakan mencapai sekitar 20 juta USD atau sekitar Rp350 miliar," tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Related Articles

See More