WAWANCARA KHUSUS: Mencari Jejak Riza Chalid di Negeri Jiran

- Riza Chalid kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Petral oleh Kejagung pada April 2026 dan masih berstatus buronan internasional sejak Juli 2025.
- MAKI memastikan Riza Chalid berada di Malaysia, diduga mendapat perlindungan karena kedekatannya dengan tokoh politik setempat, termasuk Perdana Menteri Anwar Ibrahim.
- MAKI mendesak pemerintah Indonesia segera menggelar sidang in absentia agar kasus tidak kedaluwarsa serta menuntut langkah ekstradisi resmi melalui jalur hukum dan diplomasi.
Jakarta, IDN Times - Saudagar minyak, Mohammad Riza Chalid kembali ditetapkan Kejaksaan Agung RI sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Petral pada 10 April 2026.
Status Riza Chalid hingga kini masih berstatus buronan internasional sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus tata kelola minyak mentah di Pertamina pada 10 Juli 2025.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut, ayah terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza itu berada di Malaysia.
“Yang kami dengar ada di Malaysia, tetapi pasti tidaknya mesti diselidiki dan kalau memang ada di Malaysia memang harus dimintakan ekstradisi kepada Pemerintah Malaysia,” kata Menko Yusril di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman dua kali melakukan pencarian terhadap Riza Chalid di Negeri Jiran itu, lalu seperti apa temuannya? Berikut wawancara Boyamin di Program Ngobrol Seru by IDN Times!
Apakah Riza Chalid benar berada di Malaysia?

Iya, dia masih tetap di Malaysia karena berdasarkan data Maret 2025 artinya sudah setahun yang lalu sih pergerakan terakhir masuk ke Malaysia itu. Jadi habis itu tidak keluar-keluar lagi dan ya saya coba kemarin datang ke Penang, ke Johor, terus ke Singapura, belum menemukan jejak-jejak itu.
Tapi beberapa teman mengatakan memang (Riza Chalid) masih di Malaysia dan di Johor. Dan ada yang pernah pengusaha Indonesia menemui dia di Malaysia. Jadi berdasarkan data itu bahwa yang bersangkutan tetap masih ada di Malaysia. Dan tinggalnya di kondominium kalau di Johor itu Pavilion gitu.
Jadi mencoba saya kemarin juga nginep di sebuah pavilion berharap ketemu tapi ya belum ketemu ya belum nasib baik.
Tapi sebenarnya bukan itu tujuan saya karena habis ini saya akan mengajukan gugatan kepada Kejaksaan Agung untuk menyidangkan Riza Chalid secara in absentia saja gitu.
Ini hanya pemicu sebenarnya saya udah mencoba mencari tapi enggak ketemu dan juga ada kendala-kendala pemerintah Indonesia untuk memulangkan yang bersangkutan.
Karena berbagai faktor. Dari sisi pengalaman saya gitu waktu ada pengusaha hotel Bali pernah dipulangkan oleh pemerintah Indonesia artinya Kepolisian Indonesia itu gampang banget itu. Jadi hanya proses yang diatur di bandara dikatakan paspornya bermasalah, dibawa ke sebuah ruangan terus kemudian diserahkan kepada polisi Indonesia gitu.
Artinya polisi Indonesia sudah memberikan notifikasi kepada yang bersangkutan kalau ini terdeteksi di perbatasan maka tolong diamankan. Cuman begitu aja gitu. Nah, kalau Djoko Tjandra itu memang agak lebih tinggi caranya gitu karena itu setidaknya pemerintah dengan kepala pemerintahan Malaysia gitu.
Kira-kira mungkin, kira-kira loh ya, Pak Jokowi berkomunikasi dengan Pak Muhyiddin Yassin Perdana Menteri saat itu. Dan akhirnya ya bisa diamankan dan kemudian diserahkan pada polisi Indonesia dan dijemput pakai private jet gitu sehingga ditangkap di dalam pesawat.
Itu seakan-akan kan begitu kalimatnya karena ndak boleh nangkep di negara lain. Tapi ketika di dalam pesawat kan dianggap itu wilayah Indonesia. Pak HK yang orang Bali tadi juga begitu caranya gitu ditangkap di dalam pesawat tekniknya begitu.
Jadi kemudian diamankan oleh aparat Malaysia kemudian dibawa ke dalam pesawat Republik Indonesia private jet gitu dua-duanya saya ingat persis itu terus kemudian ditangkap dan dibawa pulang.
Jadi itu runutannya dan saya sudah melakukan komunikasi dengan teman-teman yang bisa ngakses MICC segala macam bahwa yang bersangkutan memang ya tidak bisa apa artinya diproses hukum Malaysia karena tidak melanggar apa pun hukum di Malaysia gitu.
Nah, tapi sebenarnya dia bisa dianggap melanggar overstay atau tinggal melebihi batas waktu gitu. Tapi karena diduga yang bersangkutan ini punya privilege, punya keistimewaan karena menikah dengan diduga loh menikah dengan kerabat bangsawan di sana, maka ya nampaknya dia aman-aman aja.
Dan kedua ya Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim punya hubungan kedekatan dan nampaknya beda perlakuan dengan dulu zaman Pak Muhyiddin Yassin yang mengizinkan atau membantu proses pemulangan Djoko Tjandra.
Tapi justru kalau ini nampaknya tidak belum ada kerelaan untuk memulangkan Riza Chalid ke pemerintah Indonesia. Jadi masih tanda kutip dilindungi lah ya apa pun karena Riza Chalid diduga memang melakukan investasi meskipun tidak banyak di Kedah gitu.
Jadi itulah kira-kira gambarannya maka setidaknya saya punya gambaran empat tahun ke depan rasanya Riza Chalid belum bisa dipulangkan ke Indonesia. Kira-kira gitu, tapi ya tergantung karena nampaknya kemarin ada peran-peran yang mau ditukar barter itu terkait dengan kapal tanker kita di Iran yang dua kapal tanker itu.
Jadi seakan-akan ada lobi tingkat tinggi begitu sepanjang ini menyediakan diri untuk membantu Indonesia mengeluarkan kapal tanker tapi harapannya bahwa Riza Chalid tidak diproses hukum kira-kira gitu. Ada proses level tingkat tinggi itu tapi ini kan ya memang tidak bisa dikonfirmasi gitu.
Jadi ya sekadar informasi-informasi tapi sebenarnya kembali pada stressing nya saya ingat persis ketika Djoko Tjandra itu bisa dipulangkan karena memang kepala pemerintahan kita itu intens dan meminta dan bahkan ada sedikit barter terkait dengan sebelumnya kapal Equanimity yang terkait dengan kasus 1MDB. Itu kan disita di Benoa Bali dan kemudian dipulangkan ke Malaysia padahal itu tadinya yang minta sita kan Amerika.
Nah itu ada balas budi lah gitu. Nah setidaknya juga begitu. Ini artinya Riza Chalid ini bisa dipulangkan itu tergantung Pak Prabowo kalau Pak Prabowo mengatakan harus dipulangkan dan meminta Malaysia dipulangkan akan dipulangkan. Tapi kalau prosesnya tidak tegas ya tidak akan pernah bisa dipulangkan.
Pencarian yang dilakukan MAKI berapa kali sejak Riza Chalid ini menjadi tersangka di Pertamina hingga Petral?

Ya, dua kali dan saya yang sebelumnya sampai masuk ke Royal Selangor itu sebuah klub elite di sana di pinggiran kota Kuala Lumpur itu. Itu miliknya Kesultanan Selangor, ada klub bagus itu yang ada lapangan golf segala macam saya bergaya jadi orang kaya gitu nongkrong di kafe klubnya begitu barangkali harapan saya ada ke situ juga gitu.
Ya karena ada teman yang bisa memasukkan akses untuk sekadar sarapan di situ gitu ya saya pura-pura. Tapi sebenarnya, ada teman yang pernah mau menemukan saya dengan Riza Chalid tapi kemudian batal itu karena teman ini juga berkeinginan untuk meneruskan bisnisnya Riza Chalid di Indonesia.
Tapi nampaknya Riza Chalid tidak menerima yang bersangkutan mungkin ya dianggap ah paling ini hanya orang yang main-main atau apa begitu padahal waktu itu sudah saya berharap tinggi bisa ketemu Riza Chalid di sana. 'Oh orangnya di sana beneran gitu meskipun saya tidak akan gabung gitu.'
Tapi ya dari segala cara saya itu sudah dipastikan memang Riza Chalid ada di Malaysia. Tidak ke mana-mana dan itu tinggal pemerintah Indonesia.
Bahwa ada informasi yang bersangkutan punya paspor negara di Karibia dan di Siprus itu ya memang potensi itu ada karena yang bersangkutan itu enggak bisa tinggal terlalu lama di Malaysia sebenarnya gitu harus keluar masuk lagi gitu lah pakai paspor apa gitu paspor Indonesia sudah ndak berlaku.
Maka diduga yang bersangkutan punya paspor ganda gitu. Nah, itu yang menyampaikan justru dari kelompok yang dulu berurusan dengan Djoko Tjandra gitu. Itu ada punya paspor di kepulauan Karibia, Saint Kitts and Nevis kalau tidak salah begitu ada yang memberikan informasi begitu dan Siprus gitu.
Nah tapi ini ya juga perlu pendalaman saya belum bisa menjangkau lebih jauh tapi informasi ini saya dapatkan dari teman-teman yang dulu berkaitan dengan Djoko Tjandra dan nyatanya ketika saya urusan dengan Djoko Tjandra kan ya valid kan gitu kan di sana gitu.
Jadi ini ya saya kira ya ada sisi validnya ya tapi yang jelas bersangkutan tetap ada di Malaysia sepanjang pemerintah Indonesia tetap bisa merayu atau memaksa pemerintah Malaysia pasti saya yakin bisa dipulangkan.
Berdasarkan narasumber IDN Times dari internal Kepolisian yang tidak ingin disebut namanya. Ia mengkonfirmasi bahwa Riza Chalid berada di Malaysia.

Namun, Riza Chalid tidak bisa ditangkap oleh aparat penegak hukum karena dilindungi penguasa. Apa temuan MAKI yang bisa mempertegas bahwa Riza Chalid memang dilindungi penguasa Malaysia?
Ya, jejak digital setahun 2020 ya awal-awal Covid itu, Kesultanan Kedah pernah mempublikasikan kedatangan Riza Chalid untuk menghadap. Yang bersangkutan begitu leluasanya bisa menghadap Sultan Kedah gitu dan itu ditemani oleh Anwar Ibrahim yang mana Anwar Ibrahim sekarang adalah Perdana Menteri Malaysia tapi saat itu belum Perdana Menteri.
Nah saya pikir lho dengan Anwar Ibrahim berteman begitu dekatnya apalagi sekarang menjadi Perdana Menteri saya yakin ini proses itu tidak akan mudah dilepas gitu.
Meskipun gitu saya pernah membocorkan ini kepada parlemen Malaysia dari sisi oposisi dan itu ditanyakan di sidang parlemen dan wakil menteri dalam negeri saat itu menyatakan tak akan melindungi Riza Chalid. Itu namanya Wan Faisal annggota parlemen dari oposisi dari Perikatan Nasional waktu itu menyampaikan dalam sidang terbuka dan dijawab tidak akan dilindungi.
Saya rencana akan menghubungi lagi Wan Faisal untuk menyuarakan lagi di parlemen, karena nyatanya mengatakan tidak akan melindungi tapi buktinya tidak diizinkan dipulangkan. Mudah-mudahan kalau ini pemilu tajun depan ini kan menjadi isu yang hangat di sana. Mudah-mudahan Anwar ibrahim jengah dan dipulangkan.
Jadi saya harus bermain politik seperti biasanya, karena tanpa tekanan politik rasanya ini tak akan bisa dipulangkan.
PM Anwar Ibrahim dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi pada 29 Juli 2026 menyatakan kenal dengan Riza Chalid, tapi dia tak tahu keberadaannya.

Ya, kadang-kadang saya akhirnya sejak tahun 2017 itu ketika bersinggungan dengan TKW tadi yang saya ikut bantu itu, akhirnya saya mulai mempelajari tentang politik Malaysia gitu. Jadi bagaimana Anwar Ibrahim bisa jadi Perdana Menteri misalnya, sebelumnya dia nggak jadi, masuk penjara, segala macam begitu.
Nah, dari pidatonya Anwar Ibrahim itu kadang-kadang agak ambigu. Seperti dalam posisi dia membela Wakil Perdana Menteri itu, Ahmad Zahid Hamidi gitu yang ketua UMNO, itu kan ditarik dakwaannya begitu dengan alasan yang pidatonya retorika ambigu.
Nah, seperti yang ini disampaikan ke teman-teman media itu saya yakin ambigu gitu. Bahwa dia tidak tahu itu rasanya itu suatu yang tidak betul, kalau istilah Malaysia begitu gitu. Karena saya mendengar ya teman-teman juga saya yakin juga mendengar informasi bahwa Anwar Ibrahim terakhir datang ke Indonesia ke Pak Prabowo itu nampaknya diduga membawa kepentingannya Riza Chalid gitu.
Sebenarnya Pak Prabowo kan butuh Malaysia untuk membantu mengeluarkan dua kapal tanker di Selat Hormuz, Iran gitu. Nah, justru ini kan yang butuh kita, kalau perlu Pak Prabowo atau siapa wakilnya, Menteri Perdagangan yang datang ke Malaysia kan.
Justru tiba-tiba Anwar Ibrahim yang pengen datang ke Indonesia gitu malah. Itu yang suatu mengagetkan dan saya mencoba mencari informasi nampaknya justru akhirnya yang berkepentingan adalah Anwar Ibrahim begitu.
Nah, inilah yang apa menurut saya menjadi ambigu juga gitu. Kalau mengatakan bahwa dia tidak tahu keberadaannya Riza Chalid di mana gitu, itu ambigu. Dan saya kira itu suatu yang tidak betul begitu
Dan ini nanti mudah-mudahan kalau informasi yang terakhir Anwar Ibrahim datang ini ya nanti biarlah dibedah di Parlemen Malaysia nanti bulan Juni ini akan sidang-sidang lagi, nanti mudah-mudahan bisa dibedah lagi di sana gitu. Dan mudah-mudahan bisa segera dengan cara-cara demikian nanti Riza Chalid dipulangkan.
Tapi ya apa pun, apalagi kalau posisi Anwar Ibrahim memang dekat, ya memang bisa jadi dibutuhkan atau menjadi faktor yang akan menjadikan menghambat dipulangkannya ini. Tapi kalau sepanjang Pak Prabowo tegas meminta kepada Anwar Ibrahim dan tidak ada suatu yang apa lobi-lobi segala macam, ya otomatis ya bisa dipulangkan gitu.
Nah, apalagi kemudian menurut saya, tadinya kan tersangka kasus yang Pertamina, tata kelola BBM. Nah, justru kemudian belakangan Kejaksaan Agung malah menjadikan tersangka dia kasus Petral gitu. Nah, saya yakin Pak Prabowo sudah tidak mau dilobi lagi oleh Anwar Ibrahim dan harus tegas kepada Anwar Ibrahim untuk memulangkan Riza Chalid.
Tapi ya, nyatanya kan Anwar Ibrahim tidak bisa membantu pengeluaran kapal tanker sebagaimana yang diupayakan oleh Pak Prabowo kan gitu kan. Sampai Pak Prabowo juga datang ke Jepang setelah nampaknya Malaysia tidak bisa membantu untuk meminta Jepang untuk membantu membujuk Iran untuk mengeluarkan dua kapal tanker itu gitu kan.
Jadi diplomasi yang dilakukan Pak Prabowo sebenarnya sangat tinggi untuk memastikan semua berjalan dengan baik bagi kelancaran ini. Karena kalau dua kapal itu tidak bisa keluar kan ya berarti BBM bisa harga naik dan Pak Prabowo sangat peduli itu gitu.
Sampai beliau Pak Prabowo datang ke Jepang juga gitu. Dan ini kan nampaknya terlepas dari itu artinya pembicaraan dengan Anwar Ibrahim yang seakan-akan barter dengan Riza Chalid kan tidak ada manfaatnya.
Buktinya kapal tanker masih tertahan. Dan kalau keluar ini kan karena memang perang yang mereda gitu lho. Dan itu sudah sewajarnya Pak Prabowo tidak perlu memandang atau menganggap Anwar Ibrahim sesuatu yang harus balas budi gitu karena tidak membantu apa-apa.
Beda dengan dulu ketika ini Equanimity milik 1MDB disita di Tanjung Benoa, Bali begitu. Diserahkan kepada Pak Mahathir Mohamad waktu itu Pak Mahathir Mohamad baru dilantik sebagai Perdana Menteri kemudian datang ke Indonesia meminta itu sama Pak Jokowi dikasihkan waktu itu.
Padahal yang pengen menyita kan Amerika gitu. Tapi diserahkan dan kemudian kita dapat manfaat TKI kita diberikan perlindungan, tidak diusir-usir dan kemudian juga termasuk yang mau dihukum gantung menjadi dibatalkan semua tidak hanya Siti Aisyah gitu.
Jadi artinya memang diplomasi tingkat tinggi harus begitu gitu. Dan kalau dalam persoalan ini nanti apa begitu kan pertukaran tentang narkoba, kasus-kasus narkoba, pertukaran tentang teroris itu kan masih dibutuhkan.
Belum ada upaya Mutual Legal Assistance (MLA) atau bantuan hukum timbal balik maupun dengan ekstradis

Menko Yusril menyebut hingga saat ini belum dilakukan upaya pemulangan baik dalam konteks Mutual Legal Assistance (MLA) atau bantuan hukum timbal balik maupun dengan ekstradisi dengan pemerintah Malaysia. Ini apa tanggapan MAKI Pak terkait dengan sikap pemerintah?
Ya karena memang biasanya dengan Malaysia itu gampang gitu police-to-police saja bisa. Dalam kasus Djoko Tjandra police-to-police, Pak HK orang Bali itu juga police-to-police saja gitu. Karena hubungan kita kan hubungan kerja sama itu baik.
Karena pernah ada Kapolrinya yang agak lama, Pak Badrodin Haiti itu keturunan Padang gitu, zaman-zaman Djoko Tjandra dan sebelumnya itu ini keturunan orang Padang gitu. Jadi hubungan baik gitu dan biasa, nggak perlu pakai ribet.
Misalnya ada orang Malaysia kasus teroris atau judi atau narkoba lari ke Indonesia, tangkap, pulangi. Kita butuh apa, tiga hal itu tadi, minta anu langsung diamankan di anu suruh jemput gitu. Jadi gampang aja. Nah harapannya mungkin dalam Riza Chalid itu ya seperti itu seperti kasus Djoko Tjandra gitu. Nggak perlu ribet pakai MLA, pakai ekstradisi, Mutual Assistance segala macam gitu.
Seperti dengan negara-negara Eropa, Swiss, dulu yang kasus terakhir itu adalah Maria Pauline Lumowa itu yang kasus BNI begitu. Itu dengan negara-negara Balkan itu pakai metode itu, MLA segala macam. Tapi maksudnya kan ini lho dengan Malaysia biasa gampang.
Tapi ya mau nggak mau karena tidak bisa, ya saya menuntut pemerintah Indonesia untuk melakukan dua hal itu tadi, tahap itu: MLA sama ekstradisi. Karena kalau tidak itu, nanti otomatis Riza Chalid tidak bisa dipulangkan. Karena kalau hanya police-to-police saja nggak mempan, nampaknya sudah dilakukan itu.
Maka ya harus pada keputusan terakhir pada Pak Presiden untuk menerapkan protokol itu tadi, protokol ekstradisi dan protokol MLA gitu. Itu saya menuntut itu dan nanti kalau pemerintah Indonesia tidak melakukan, itu ya bisa saja saya gugat.
Tapi saya ingin memastikan ini disidangkan in absentia saja gitu. Maka itu paling gampang saya gugat praperadilan Kejaksaan Agung karena saya sudah meminta sidang in absentia, kalau tidak dijalankan nanti akan saya gugat sesuai KUHAP yang baru Pasal 158 huruf e itu kan penundaan tidak sah menjadi objek praperadilan.
Nah, kalau tidak disidangkan in absentia, maka saya gugat praperadilan dan saya yakin nanti akan dapat perintah hakim untuk menyidangkan in absentia. Karena ini menyangkut kerugian negara, bukan sekadar suap.
Dan itu Kejaksaan Agung sudah berpengalaman, dulu dalam kasus Century untuk tersangka kasus Bank Century yang dari luar negeri Hesham Al-Warraq sama Rafat Ali Rizvi, ah hafal saya namanya itu, juga disidangkan in absentia tanpa kehadiran terdakwa dan diputus 15 tahun.
Dan kasus Honggo Wendratno juga begitu gitu, sudah disidangkan in absentia dan juga kena hukuman tinggi gitu. Malah justru menguntungkan kita semua kok kalau sidang in absentia itu. Tinggal ini penjaranya tinggi terus kemudian apa penggantinya juga tinggi, dan nanti kita tinggal nangkep yang bersangkutan saja, tidak perlu menyidangkan lagi berikut-berikutnya gitu. Jadi saya akan fokus di situ aja, sidang in absentia terhadap Riza Chalid.
Apa urgensinya sidang in absentia sehingga perlu segera digelar terhadap kasus Riza Chalid?

Ya, itu adalah istilahnya sidang tanpa kehadiran terdakwa karena terdakwanya melarikan diri. Ini berlaku di semua negara maju yang beradab yang menggunakan sistem hukum gitu. Di KUHAP kita ya mengatur gitu, KUHP juga mengatur begitu bahwa tanpa kehadiran karena lari begitu.
Karena apa? Kalau nanti tidak disidangkan akan kena asas yang lain namanya daluwarsa, expired. Kasus korupsi expirednya 18 tahun. Lah kalau kasus Petral itu kan paling tidak terakhir adalah 2014, kan gitu? Nah ini kan sudah 10 tahun, tinggal 8 tahun lagi sudah expired gitu. Kalau tidak disidangkan tanpa kehadiran si terdakwa atau in absentia maka nanti akan expired tidak bisa disidangkan.
Betapa tidak adilnya ketika orang yang diduga korupsi dan merugikan triliunan kemudian tidak disidangkan, tidak diadili karena daluwarsa karena kita tidak mampu mencari atau menemukan yang bersangkutan gitu. Atau nanti bisa aja keburu mati misalnya, kan gitu kan? Maka harus disidangkan in absentia begini dan praktik ini sudah berlangsung berkali-kali begitu.
Nah urgensinya karena apa? Menyangkut kerugian negara. Kalau sekarang segera dipastikan misalnya uang penggantinya adalah misalnya 10 miliar, segera dinyatakan 10 miliar. Meskipun pelaksanaannya itu bisa belakangan gitu tapi kan segera bisa disita hartanya. Karena apa? Kalau ini disidangkan 10 tahun lagi, 10 miliar itu sudah nilainya jauh turun kan? Jadi kalau sekarang misalnya 10 miliar hartanya dilelang disita dimasukkan APBN bisa untuk membuat jembatan, ya satu jembatan yang seharga 10 miliar.
Tapi kalau 10 tahun lagi 10 miliar itu seperempat jembatan yang mau kita bangun yang seperti sekarang udah nggak kelar gitu lho. Jadi itu urgensi dari sisi manfaat gitu. Kepastian juga begitu, kepastian hukum semua orang harus diproses hukum dengan cepat. Keadilan otomatis gitu.
Hukum kita itu kan ada tiga: kemanfaatan, kepastian, dan keadilan. Kita dalam rangka mencapai tiga hal itu tadi: manfaatnya dari uang pengganti, kepastian juga jangan sampai digantung, keadilan ya otomatis orang yang diduga korupsi segera harus disidangkan dan dibawa ke pengadilan.
Dan dalam kasus yang tata kelola BBM, itu kan sudah diputus bersalah yang lain-lain termasuk anaknya gitu. Jadi kalau kemudian tidak disidangkan dalam artian termasuk in absentia betapa tidak adilnya begitu bagi Republik ini, rakyat Indonesia yang harusnya kalau dalam praktik Petral itu kan diduga makelar yang kanan-kiri kan gitu kan? Yang bisa membuat penjual tergantung sama makelar, pembeli juga tergantung makelar sehingga harganya tinggi.
Kalau itu memang terjadi praktik seperti itu, berarti harga BBM kita kan memang termasuk tinggi. Dan dulu pernah ada orang membandingkan kok dengan Arab Saudi, dengan Malaysia, harga BBM kita paling mahal gitu. Nah ternyata apa, diduga ya dari korupsi begini ini, tata kelola yang buruk ini kan gitu.
Nah ini yang harusnya ini kan bisa jadi 20 tahun rakyat Indonesia mengonsumsi atau memakai BBM harga yang tinggi karena tata kelola yang buruk atau bahasa sederhananya ya korupsi kan gitu. Jadi ini urgensi dari sidang in absentia atau tanpa kehadiran itu macam-macam tadi.
Dan sebenarnya juga memudahkan aparat penegak hukum kita gitu, karena orangnya nggak datang kan mudah anu tidak ada perlawanan tuh.
Dan biasanya hakim juga kemudian memutusnya ya tinggi sekalian gitu karena dianggap menghina hukum kita gitu. Jadi konsep tertingginya adalah Justice Delayed, Justice Denied. Jadi keadilan yang tertunda itu sama dengan bukan keadilan, atau hukum yang tertunda sama dengan bukan hukum.
Jadi tidak ada gunanya kalau kita menetapkan tersangka Riza Chalid tapi kemudian tidak disidangkan, tidak segera disidangkan itu artinya itu sama dengan tidak ada keadilan, tidak ada hukum.
Apa yang harus dilakukan pemerintah untuk memulangkan Riza Chalid? Mengingat, kasus Riza Chalid ini akan menjadi sejarah bagi penegakan hukum?

Sebenarnya juga membantu bukan hanya Kejaksaan Agung atau KPK aja, tapi membantu seluruh rakyat Indonesia untuk terkait dengan keadilan dan pemerintah memang harus adil di situ.
Nah saya pun juga menyayangkan KPK yang sejak tahun 2019 menetapkan satu orang, hanya satu orang dan itu levelnya direktur gitu terkait dengan dugaan hanya suap dari Kordamentha atau apalah anu diduga begitu gitu tapi sampai sekarang nggak disidangkan.
Tapi justru Kejaksaan Agung sekarang malah menangani kasus Petral yang seakan-akan malah lebih hebat karena sudah berani langsung menetapkan tersangka Riza Chalid gitu. Dan ini Kejaksaan Agung itu kan bagian dari pemerintah gitu.
Kalau KPK kan istilahnya kan lembaga independen gitu kan? Nah maka mestinya pemerintah harus lebih getol, lebih hadir untuk menyidangkan ini kan? Dan saya memang menargetkan setidaknya kalau tahun ini bisa dipulangkan gitu, saya mudah-mudahan gitu lho.
Tapi saya sudah memberikan somasi kepada Kejaksaan Agung untuk menyidangkan in absentia, sudah saya susun, besok saya kirimkan itu karena itu sebagai pintu masuk saya mengajukan gugatan praperadilan sebagai orang yang melapor dan orang yang meminta.
Karena KUHAP baru kita kan harus ada pintu pelapor atau pintu korban. Nah saya masukkan sebagai sarana untuk memastikan Kejaksaan Agung menyidangkan in absentia. Kalau dari sisi saya ya itu aja sih sidangkan in absentia udah gitu.
Karena nanti kalau dalam pengertian ini akhirnya pemerintah Malaysia juga akhirnya tahu bahwa disidangkan in absentia segala macam, mungkin mereka malu tidak pernah membantu Indonesia terus ditangkap dipulangkan terus bisa disidangkan kan itu lebih baik.
Karena nampaknya kalau versi saya, karena apa Perdana Menteri Anwar Ibrahim ini kan sangat tergantung dengan raja juga gitu. Lah nampaknya apakah raja ini tidak memberikan lampu hijau juga itu kita tidak tahu dalam posisi itu gitu kan.
Tapi saya yakin sebenarnya Raja Malaysia bertindak adil untuk pasti untuk memulangkan Riza Chalid. Tapi kan memang perlu harus ada proses gitu lho.
Jadi ini yang menurut saya ini yang perlu kita sampaikan ke Malaysia, bahkan sudah dua kasus tersangka untuk Riza Chalid, saya yakin raja malaysia Sultan Agung Ibrahim, Sultan Johor itu akan memberikan treatment untuk memulangkan Riza Chalid.
Kalau perlu pak Prabowo menemui Raja Malaysia, setahu saya beliau sangat antikorupsi dan itu mudah mudahan akan membantu. Itu artinya kepala negara bertemu kepala negara.
Karena pak Prabowo punya pengalaman panjang di Malaysia memulangkan TKW Soik dari NTT bahkan pak Prabowo datang ke sana menemui pengacara dan segala macam, padahal pak Prabowo belum apa apa. Ini sebenernya ada hubungan history yang bagus antara Prabowo dengan Malaysia tapi karena memang Riza Chalid sahabatnya Anwar Ibarahim nampaknya ada kendala di situ.

















