4 Fakta OTT KPK Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

- KPK menetapkan 3 tersangka, termasuk Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi di operasi tangkap tangan (OTT).
- Uang senilai Rp7 miliar disita dalam OTT, berasal dari pemotongan gaji guru honorer dan ancaman terhadap pejabat Pemprov Bengkulu.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka, termasuk Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11/2024) malam.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, dalam OTT tersebut KPK berhasil menyita uang sebesar Rp7 miliar yang digunakan untuk mendukung kampanye pencalonan kembali Rohidin sebagai gubernur.
Berikut fakta-fakta OTT KPK terhadap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah!
1. KPK sita uang Rp7 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Singapura, dan dolar AS

Dalam OTT yang dilakukan pada Sabtu malam itu, KPK menyita uang tunai senilai Rp7 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Singapura, dan dolar Amerika.
"Total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura," ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (24/11/2024).
Selain barang bukti berupa uang tunai, KPK juga mengamankan catatan terkait penerimaan dan penyaluran dana dari beberapa lokasi.
2. Cairkan gaji guru honorer Rp2,9 miliar

Alexander Marwata mengatakan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah melakukan pemerasan terhadap bawahannya di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk mengumpulkan dana sebagai modal maju di Pilkada 2024.
Alexander mengatakan, salah satu sumber dana tersebut berasal dari gaji guru honorer.
"Rohidin meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Daerah Bengkulu Selatan untuk mencairkan honor PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap) se-Provinsi Bengkulu sebelum 27 November 2024. Jumlahnya honor per orang adalah Rp1 juta dan mengumpulkan uang sejumlah Rp2,9 miliar," ujar dia.
Selain memotong gaji guru honorer, Rohidin juga mengancam Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, untuk mengumpulkan dana sebesar Rp500 juta.
"Uang tersebut berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai. Bahkan, Rohidin pernah mengingatkan apabila dia tidak terpilih lagi menjadi gubernur, maka Tejo akan diganti," maka Alexander.
3. Memeras hingga mengancam non-job bawahan demi maju Pilkada 2024

Alexander mengatakan, awalnya pada Juli 2024, Rohidin memberitahu Isnan, Sekretaris Daerah Bengkulu, dia membutuhkan dukungan dana pada Pilkada Serentak pada November 2024.
Isnan sebagai Sekda kemudian mengumpulkan seluruh Ketua OPD dan kepala biro di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk mendukung pencalonan kembali Rohidin sebagai Gubernur Bengkulu.
"Saudara Isnan Fajri, selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu menyerahkan uang sejumlah Rp200 juta kepada Rohidin melalui ajudan, dengan maksud agar Isnan tidak di-non-job-kan sebagai kepala dinas," ujar Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (25/11/2024) dini hari.
4. Drama kejar-kejaran hingga pakai rompi polantas untuk hindari simpatisan Rohidin

Alexander Marwata menyebut, awalnya pada Jumat (22/11/2024), KPK menerima informasi terkait dugaan penerimaan uang oleh Anca, ajudan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, serta Isnan Fajri, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu.
"Selanjutnya sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat tersebut, KPK bergerak ke Bengkulu. Selanjutnya pada tanggal 23 November 2024, sekitar pukul 07.00 tim mengamankan beberapa pihak," kata Alexander.
Alexander mengatakan, dalam OTT tersebut KPK mengamankan Syarifuddin, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi, di kediamannya sekitar pukul 07.30 WIB.
Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Saidirman, sekitar pukul 08.30 WIB.
Lalu, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernest Parera, diamankan di kediamannya sekitar pukul 08.30 WIB. Sementara Isnan Fajri diamankan di rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB.
Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, di kediamannya sekitar pukul 19.30 WIB dan Rohidin Mersyah diamankan di Serangai, Bengkulu Utara, sekitar pukul 20.30 WIB.
Sementara ajudannya, Evriansyah alias Anca, diamankan di Bandara Fatmawati Bengkulu.
Direktur Penyelidikan KPK, Asep Guntur, mengakui dalam penangkapan para tersangka di lapangan tidak mudah, lantaran Rohidin sempat berpindah-pindah lokasi saat kejadian.
"Jadi pada saat itu, saudara Rohidin itu lagi tidak ada di tempat, lagi ada di suatu tempat, kemudian kita pantau, dan kemudian yang bersangkutan kembali ke tempat semula. Saat kita lakukan penangkapan, dia pergi ke arah Padang, jadi sekitar mungkin 3 jam-an dari ini. Itu ada proses saling kejar lah disitu ya," ujar Asep Guntur.
Rohidin kemudian dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan sampai Minggu pagi (24/11/2024). Namun, karena banyak simpatisan Rohidin yang mengepung maka Gubernur Bengkulu itu akhirnya dipakaikan rompi Polantas.
"Yang paling dicari adalah Pak Rohidin, makanya itu kemudian dipinjamkan rompinya di sana, dalam rangka tadi kamuflase supaya tidak menjadi sasaran dari orang-orang yang ada disitu. Jadi, tidak pada saat pemeriksaan, tapi, hanya ketika ke luar," ucap dia.