Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

47 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua Diserahkan ke Tim DVI

IMG_20260127_095219.jpg
Pencarian korban longsor Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. IDN Times/Debbie Sutrisno
Intinya sih...
  • 47 kantong jenazah korban longsor Cisarua diserahkan ke tim DVI Polri untuk diidentifikasi.
  • Lebih dari 2.000 personel terlibat dalam Operasi SAR Gabungan untuk mempercepat pencarian korban.
  • Pencarian korban diperluas dan difokuskan pada sektor A1 dan A2 yang paling banyak terdampak.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Badan SAR Nasional (Basarnas) telah mengirimkan sebanyak 47 kantong jenazah ke tim DVI Polri untuk diidentifikasi. Bencana ini berdampak pada 35 kepala keluarga (KK) dan 155 warga terdampak.

"Per hari ini jam 17.30 WIB bahwa body pack yang kita temukan dari tim SAR gabungan jumlah ada 47 body pack dan ini sudah kita serahterimakan," kata Kepala Basarnas Marsekal Madya Muhammad Syafii kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Syafii mengatakan, lebih dari 2.000 personel terlibat dalam Operasi SAR Gabungan untuk mempercepat pencarian korban.

"Dengan kondisi lokasi seperti itu, hari ini kita masih berkisar bahwa jumlah kekuatan yang kita turunkan per shift-nya kira-kira di 250 personel," kata dia.

Syafii menambahkan, pencarian korban juga diperluas yang dibagi dalam dua sektor, yakni sektor A dan B. Fokus pencarian juga diprioritaskan pada sektor A1 dan A2, sebagai lokasi terdampak yang paling banyak terjadi.

"Karena memang di situ dari asesmen yang kita lakukan kondisi sebelum kejadian dan sesudah kejadian ternyata memang di lokasi sektor A1 A2 ini adalah tempat-tempat di mana 35 rumah ini yang tersapu," kaga dia.

"Jadi kita fokuskan memang di lokasi sektor A1 A2, terlepas dari juga telah ditemukan juga di hari ini di sektor B2," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Prancis Sahkan RUU Larang Medsos Buat Anak Di Bawah 15 Tahun

27 Jan 2026, 22:23 WIBNews