Modus Operandi Doni Salmanan: Pamer Profit di YouTube-Buat Konten Abal

Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Beigjen Pol Asep Edi, menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh Doni Salmanan, tersangka dugaan penipuan berkedok trading Quotex Doni Salmanan.
Menurut Asep, modus operandinya dimulai dari membuat video hoaks lewat YouTube Kingsalmanan hingga menyajikan konten yang memamerkan profit dari platform trading Quotex.
“Melakukan flexing dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang nonton YouTube agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex,” ujar Asep di Mabes Polri, Selasa (15/3/2022).
Sebelumnya, Doni menyampaikan permohonan maaf setelah resmi mengenakan pakaian tahanan. Ia menyampaikan permohonan maaf di depan barang bukti berupa kendaraan mewah hingga tumpukan uang tunai.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option maupun atau forex, kripto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.
Dengan santai dan penuh senyuman, Doni memohon doa kepada masyarakat agar sanksi berupa ancaman 20 tahun penjara dapat diringankan.
"Kemudian yang kedua, saya juga ingin memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," tutur Doni Salmanan.
Doni Salmanan memberi pesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bermain trading.
"Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak terpengaruh dengan trading-trading ilegal. Terima kasih, Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatu," kata Doni Salmanan.