55 Kasus Penyelewengan Bansos Corona Diselidiki, Paling Banyak Dimana?

Jakarta, IDN Times – Kepolisian telah menyelidiki 55 kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) COVID-19. Kasus-kasus tersebut kini tengah ditangani oleh 12 kepolisian daerah. Polda Sumatera Utara (Sumut) paling banyak menangani kasus ini.
“Data yang kami terima 55 kasus di 12 polda yaitu Sumatera Utara 31 kasus,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono kepada awak media, Rabu (15/7/2020).
1. Daftar wilayah yang menangani kasus serupa

Selain Sumatera Utara, Awi juga membeberkan daerah mana saja yang sedang mengusut kasus serupa. Dia mengatakan, Kepolisian Daerah Riau sedang menangani lima kasus.
“Polda Nusa Tenggara Timur, Banten, Sulawesi Tenggara menangani tiga kasus. Polda Jatim, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat menangani dua kasus. Polda Kalimantan Tengah, Kepualauan Riau, Sulawesi Barat, dan Sumatera Barat menangani satu kasus,” kata dia.
2. Modus penyelewengan bansos yang ditemukan di lapangan

Dia mengatakan, ada beberapa modus yang digunakan dalam kasus penyelewengan bansos ini.
Mulai dari modus pemotongan atau pembagian bantuan yang tidak rata, pemotongan atas dasar keadilan, dana untuk uang lelah, pengurangan timbangan paket bantuan, serta tidak transparan.
3. Penerima bantuan akui setuju dengan pemotongan bansos

Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut. Pasalnya sebagian penerima bansos mengaku setuju adanya pemotongan yang dilakukan.
"Penyidik masih terus mendalami tanpa mengganggu jalannya distribusi," kata Awi.