6 Orang Jadi Tersangka Penghasutan Demo Anarki, Termasuk Delpedro

- Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka penghasutan demo anarki, termasuk Delpedro Marhaen.
- DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL merupakan tersangka yang melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lain untuk menyebarkan ajakan pengerusakan dan aksi anarki.
- RAP membuat tutorial bom molotov dan menjadi koordinator kurir bom molotov saat aksi demonstrasi, sementara FL melakukan siaran live di media sosialnya untuk mengajak pelajar turun aksi.
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka yang diduga melakukan penghasutan untuk berbuat anarki dalam demo yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025.
"Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan, dan saat ini sedang dilakukan atau dalam tahap pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025) malam.
Enam orang itu adalah DMR atau Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, kemudian MS, SH, KA, RAP dan FL.
"Peran tersangka DMR adalah melakukan collab, melakukan kolaborasi dengan akun-akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi," kata Ade.
Kemudian ada MS yang disebut melakukan kolaborasi dengan akun IG lain untuk menyebarkan ajakan pengerusakan, serta SH admin Instagram GM yang disebut melakukan kolaborasi dengan akun IG untuk menyebarkan ajakan pengerusakan.
Sama seperti SH, tersangka KA admin akun Instagram AMP juga disebut melakukan kolaborasi dengan akun IG untuk menyebarkan ajakan yang sama. Sedangkan RAP lewat akun Instagramnya disebut membuat tutorial bom molotov dan menjadi koordinator kurir bom molotov saat aksi demonstrasi.
Terakhir ada FL, yang melakukan siarkan live di akun media sosialnya dan mengajak pelajar lain turun aksi pada 25 Agustus 2025.