Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

6 Prajurit TNI Tersangka Kasus Mutilasi, Jokowi: Proses Hukum!

Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas evaluasi mudik Lebaran 2022 (dok. Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas evaluasi mudik Lebaran 2022 (dok. Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Enam prajurit TNI Angkatan Darat (AD) diduga terlibat kasus mutilasi di Distrik Iwaka, Papua. Presiden Joko "Jokowi" Widodo memerintahkan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa untuk membantu proses hukum yang dilakukan Polri.

"Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian, tapi di-backup oleh TNI, sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan," ujar Jokowi saat kunjungan kerja ke Papua, Rabu (31/8/2022).

"Sehingga, kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar, saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum," sambungnya.

1. TNI AD benarkan anggotanya ditangkap diduga terlibat mutilasi

Ilustrasi korban (IDN Times/ Mardya Shakti)
Ilustrasi korban (IDN Times/ Mardya Shakti)

Sebelumnya, TNI AD mengonfirmasi telah menangkap enam prajuritnya karena diduga terkait pembunuhan mutilasi di Distrik Iwaka, Papua, pada Senin, 22 Agustus 2022. Korban warga sipil berjumlah empat orang antara lain Arnold Lokbere, Irian Niriga, Leman Nirigi, dan satu orang lainnya yang identitasnya belum diketahui. 

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna, mengatakan sejauh ini Subdenpom XVII/C Mimika telah menangkap dan memeriksa enam prajurit TNI tersebut. Ia memastikan bila ditemukan dugaan keterlibatan mereka, TNI AD tidak segan akan menjatuhkan sanksi. 

"TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Tatang dalam keterangan tertulis, Minggu, 28 Agustus 2022. 

Pembunuhan itu tergolong sadis. Sebab, jenazah korban ditemukan dalam kondisi tidak utuh. Korban dilaporkan keluarganya tidak kembali ke rumah sejak 22 Agustus 2022. Saat dicari, polisi menemukan bagian tubuh korban tanpa kepala dan kaki di dalam karung sekitar Sungai Pigapu, Distrik Iwaka pada 26 Agustus 2022

2. Kasus mutilasi terungkap dari temuan dua jenazah tanpa kepala dan kaki

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Pigapu-Logopon, Mimika, Papua itu terjadi pada pekan lalu. Pembunuhan tersebut menggemparkan warga Mimika lantaran jenazah korban ditemukan dalam kondisi tidak utuh.

Pencarian korban dilakukan atas laporan dari empat keluarga korban yang mengeluh anggota keluarga mereka tidak kembali ke rumah.

Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Kombes (Pol) Faizal Ramadhani, mengatakan temuan pertama berupa dua jenazah korban. Keduanya ditemukan di dua lokasi terpisah.

"Tubuh korban ditemukan di dua lokasi terpisah. Kondisi jenazah sudah dimutilasi. Saat ini jenazah disemayamkan di kamar jenazah RS Mimika," ungkap Faizal, kemarin.

Ia menyebut pihaknya sedang mencari dua korban lainnya yang diduga juga sudah tewas. Mereka juga mencari bagian tubuh dari dua jenazah korban pertama.

"Kami sudah mencari dua orang lainnya selama lima hari dan belum ketemu," tutur Faizal.

Ia mengatakan keempat korban diketahui menggunakan mobil menuju Kuala Kencana. Namun, setelah itu keempatnya dilaporkan menghilang.

3. Polisi belum ketahui motif pembunuhan

Ilustrasi penganiayaan korban bersimbah darah. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penganiayaan korban bersimbah darah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Hingga saat ini, polisi baru berhasil mengidentifikasi jasad pertama. Korban diketahui bernama Arnold Lokbere. Namun, kata dia, belum bisa memecahkan motif pembunuhan sadis tersebut.

"Apa motif pembunuhan sadis itu juga belum dipastikan," kata Faizal. 

Sementara, Polda Papua sudah menangkap tiga warga sipil yang diduga ikut terlibat mutilasi tersebut. Mereka berinisial APL alias Jeck, DU dan R. 

"Para pelaku diduga lebih dari tiga orang. Namun perlu pendalaman dengan bekerja sama dengan satuan lainnya untuk memastikan hal tersebut," tutur Faizal. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
Rochmanudin Wijaya
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us