7 Mayat yang Ditemukan di Kali Bekasi Positif Alkohol

Bekasi, IDN Times - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh menyebut bahwa terdapat kandungan alkohol di dalam tujuh jasad yang ditemukan di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (22/9/2024).
Audy menjelaskan, ketujuh korban telah mengonsumsi alkohol sebelum dan setelah tiba di sebuah gubuk yang dijadikan tempat berkumpul yang berlokasi di Jalan Jalan Cipendawa, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi pada Sabtu (21/9/2024) dini hari.
"Ini dari keterangan saksi, kami peroleh fakta bahwa sebelumnya mereka telah berkumpul dan di sana mereka mengonsumsi alkohol. Kemudian mereka geser ke cipemdawa (gubuk) juga minum alkohol," katanya kepada jurnalis, Jumat (4/10/2024).
Sementara, Pemeriksa Toksikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri, AKP Helmiady mengatakan, temuan kandungan alkohol di tubuh korban itu berdasarkan hasil pemeriksa sample beberapa organ ketujuh jasad.
"Masing-masing jenazah terdiri dari 3 organ tubuh, yang pertama organ lambung, kemudian organ berisi hati, dan yang ketiga organ berisi usus. Jadi itu sama ke 7 jenazah terdiri dari 3 organ," kata Helmiady.
"Kemudian untuk bahan kimia lainnya, kami temukan di semua organ tubuh, kami melakukan identifikasi, terdeteksi bahan kimia kafein dan kondinium," lanjut Helmiady.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan RS Polri, ketujuh jasad itu meninggal akibat tenggelam.
"Dari ketujuh jenazah dapat disimpulkan dari hasil luar, autopsi dan toksikologi meninggal karena tenggelam," katanya kepada jurnalis, Jumat (4/10/2024).