Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

86 TKI Ilegal yang Akan ke Malaysia Diamankan di Atas Kapal Bocor

(Ilustrasi) Para TKI Ilegal yang diamankan TNI AL di Asahan (Istimewa)
(Ilustrasi) Para TKI Ilegal yang diamankan TNI AL di Asahan (Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Tim Direktorat (Dit) Polairud Polda Sumatra Utara berhasil mengamankan 86 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Mereka diamankan di Kabupatan Asahan, Sumatra Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus PMI ilegal ini merupakan yang kesekian kali, setelah sebelumnya tim juga berhasil mengungkap kasus perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Batubara.

1. Pengungkapan kasus berdasarkan laporan masyarakat

Para TKI Ilegal yang diamankan TNI AL di Asahan (Istimewa)
Para TKI Ilegal yang diamankan TNI AL di Asahan (Istimewa)

Hadi mengatakan, pengungkapan kasus 86 PMI di Kabupaten Asahan itu di bawah kepemimpinan Kombes Pol Toni Ariadi Effendi yang baru dua bulan menjabat sebagai Direktur Polairud Polda Sumut.

"Kembali terungkapnya tindak pidana kasus Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal ini menjadi atensi Polda Sumut," ujar Hadi, dalam keterangan tertulis yang diterima hari ini, Sabtu (5/3/2022).

Toni menjelaskan, terungkapnya kasus PMI itu atas laporan dari masyarakat.

"Ada dua kasus PMI yang berhasil kita ungkap pada Minggu 24 Januari 2022 di Kwala Bagan, Asahan, dan Selasa 1 Februari 2022 di Sei Sarang Olang, Asahan," terangnya.

2. Puluhan PMI yang diamankan berada dalam satu kapal yang bocor

ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Toni menyebutkan, kasus 86 PMI itu berhasil diungkap ketika personel tengah melaksanakan patroli di kawasan Perairan Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan.

"Delapan puluh enam PMI yang diamankan itu berada di satu kapal dalam kondisi bocor. Beruntung mereka (PMI) berhasil kita selamatkan dan tidak tenggelam di tengah laut," sebutnya.

Dalam kasus ini, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AN (33) nahkoda, AP (34) ABK, S (38) ABK, IH (31) ABK, Z (38) ABK, MF (23) ABK.

"Sedangkan dalam pengungkapan tindak pidana PMI di Perairan Kwala Bagan, Asahan, Dit Polairud Polda Sumut menetapkan 3 orang tersangka berinisial ZM (40) nahkoda, H (44) ABK, LI (35) ABK," tambah perwira dengan pangkat tiga melati emas di pundak tersebut.

3. PMI yang diamankan berasal dari berbagai daerah

Ilustrasi pekerja migran Indonesia. (ANTARA FOTO)
Ilustrasi pekerja migran Indonesia. (ANTARA FOTO)

Toni menerangkan, 86 Pekerja Migran Indonesia yang diamankan itu berasal dari berbagai daerah seperti NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Sumatra Utara.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap 86 PMI yang diamankan itu sebanyak 23 orang memiliki paspor. Nantinya Dit Polairud berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memblaklist paspor milik PMI tersebut," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us