Densus 88 Tangkap Dua Bersaudara Terduga Teroris di Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dilaporkan menangkap dua orang terduga jaringan teroris di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/12). Otoritas kepolisian di Sulsel enggan berkomentar, namun juga tidak membantah soal kejadian itu.
"Mohon maaf rekan-rekan semua, kasus ini ditangani Mabes Polri. Jadi Div(isi) Humas Polri yang beri release," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani melalui pesan singkat yang diterima Sabtu (15/12).
1. Keduanya ditangkap terpisah
Menurut laporan Kepolisian yang beredar di kalangan wartawan, penangkapan dua terduga teroris di Makassar dilakukan terpisah. Petugas lebih dulu menangkap AA di Perumahan Yayasan Gubernur, Jl Paccerakkang Daya, Kecamatan Biringkanaya, sekitar pukul 11.20 Wita.
Tak lama berselang, petugas menangkap IA di kompleks Bumi Tamalanrea Permai (BTP) kecamatan Tamalanrea. Lokasi ini tak jauh dari Kantor Polsek Tamalanrea.
Baca Juga: Pembantaian di Papua, Fadli Zon: Bukan Kriminal Biasa Tapi Teroris
2. Menyusul penangkapan bulan Agustus
Dalam laporan yang sama, dua terduga teroris ada kaitannya dengan tiga orang lain yang lebih dulu ditangkap di Makassar pada Agustus 2018 lalu. Saat itu Densus menangkap tiga orang, masing-masing bernama Risal, Ade Supriadi, dan Munawir.
3. Kedua terduga teroris adalah adik-kakak
Hingga berita dihimpun, belum ada keterangan resmi dari Kepolisian soal peran dua terduga teroris. Namun mereka disebut-sebut sebagai dua bersaudara atau adik-kakak. Laporan yang beredar menyatakan rumah mereka berdua dijadikan tempat pertemuan atau safe house dalam rangka perencanaan aksi teror.
Baca Juga: Cara Polda Jatim Cegah Terorisme Pasca Bom Surabaya
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.