Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Airlangga Klaim Kasus Aktif COVID-19 Turun 17,27 Persen dalam Sepekan

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro membuat kasus aktif COVID-19 semakin menurun. Menurut dia, kasus aktif mengalami penurunan signifikan secara nasional yaitu mencapai 17,27 persen dalam sepekan.

"Secara nasional jumlah kasus aktif itu mengalami penurunan signifikan yaitu minus 17,27 persen selama sepekan," ujar Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (20/2/2021).

 

1. Airlangga sampaikan tren kasus aktif di lima provinsi berhasil diturunkan

Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penanganan COVID-19 di Jakarta, Jumat (11/9/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu mengatakan, tren kasus aktif di lima provinsi juga mengalami penurunan, salah satunya adalah DKI Jakarta.

"Tren kasus aktif ini di lima provinsi berhasil diturunkan yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DIY, dan Jawa Timur," ujar Airlangga.

2. Airlangga sebut tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit di bawah 70 persen

Ilustrasi layanan kesehatan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, Airlangga juga memaparkan, tren kasus kematian di tiga provinsi, yaitu DKI, Jawa Barat, dan Bali juga mengalami penurunan. Lalu, bed occupancy rate atau keterpakaian tempat tidur di rumah sakit turun di bawah 70 persen.

"Kesembuhan di 5 provinsi itu meningkat di DKI, Banten, Jabar, DIY dan Jawa Timur. Kemudian tren fatality rate itu juga turun di DKI, Jabar, Bali. Dan juga tren peningkatan kepatuhan, ini berdasarkan survei juga naik di Kisaran 87 sampai 88 persen," ujar politisi Partai Golkar itu.

3. Pemerintah perpanjang PPKM mikro selama dua pekan ke depan

Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus corona. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Berdasarkan data-data tersebut, pemerintah pun memutuskan untuk memperpanjang PPKM mikro. Airlangga menyebut perpanjangan akan berlaku hingga 8 Maret 2021.

"Jadi perpanjangan waktu ini di putuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021," kata Airlangga.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us