Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Akibat Lumpur, Petani di Banyuwangi Proteksi Diri dengan Asuransi

Ilustrasi Petani di Babulu Penajam Paser Utara merupakan pekerja rentan penerima BPJS Ketenagakerjaan (IDN Times/Ervan )

Banyuwangi, IDN Times -- Puluhan hektar sawah di kawasan Desa Wringinputih, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur rusak parah akibat luapan Sungai Tojo. Akibatnya, sejumlah tanaman terancam mengalami gagal panen.

Dalam kondisi tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan agar petani di Banyuwangi harus memproteksi diri dengan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian agar terhindar dari kerugian. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuturkan, AUTP merupakan proteksi petani akibat perubahan iklim dan serangan OPT. 

Dengan begitu, petani akan tetap memiliki modal untuk memulai kembali musim tanam jika terjadi gagal panen.

1. Sehingga petani tetap punya modal

Petani di PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

"Kenapa begitu, karena AUTP akan memberikan pertanggungan kepada petani. Sehingga, petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali musim tanam dan terhindar dari kerugian akibat gagal panen," kata Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, AUTP memiliki banyak manfaat bagi petani. Pertama, kata dia, tentu saja upaya proteksi terhadap budidaya pertanian. "AUTP ini program proteksi bagi budidaya pertanian," tutur Ali. Kedua, AUTP merupakan upaya Kementan untuk menjaga produktivitas pertanian.

2. Pertanggungan Rp6 juta

Petani kebun tomat di PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

"Meski mengalami gagal panen, petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per musim per hektar sehingga produktivitas mereka terjaga," kata Ali.

Dengan begitu, Ali menyebut kesejahteraan petani tak terganggu meski mereka mengalami gagal panen. 

"AUTP ini sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional kita yaitu menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor," papar Ali.

3. Caranya mudah

Ilustrasi lahan sawah mengalami kekeringan. (ANTARA FOTO/Jojon)

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menambahkan, untuk mengikuti program AUTP caranya cukup mudah. Petani harus bergabung dengan kelompok tani dan mengikuti program AUTP 30 hari sebelum masa tanam dimulai.

"Pendaftaran bisa dengan mengisi formulir yang telah disediakan didampingi oleh Penyuluh Pertanian setempat dan petugas Dinas Pertanian. Premi Asuransi Usaha Tani Padi ini ditetapkan sebesar 3 persen dari standar biaya input usaha tani padi yaitu Rp6 juta per hektar per musim tanam," terang dia.

Untuk nilai premi yang harus dibayar yaitu sebesar Rp180 ribu per hektare per musim tanam. Dari jumlah Rp180 ribu tersebut sebesar 80 persen atau senilai Rp144 ribu disubsidi oleh pemerintah melalui APBN. (WEB)

Share
Topics
Editorial Team
Ester Ajeng
EditorEster Ajeng
Follow Us