Alasan Pemerintah Sempat Labil, Tunda-Percepat Pengangkatan CASN

- CPNS diangkat paling lambat Juni 2025
- PPPK diangkat paling lambat Oktober 2025
- Pengangkatan CASN 2024 dipercepat dengan persyaratan kesiapan instansi yang akan mengangkat
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkap berbagai pertimbangan yang menjadi alasan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, yang sempat ditunda hingga akhirnya dipercepat.
Ia mengungkapkan, sedari awal pemerintah mengambil kebijakan penyesuaian pengangkatan untuk melindungi CASN dengan menata secara komprehensif proses dan kesiapan di lapangan. Penataan yang lebih komprehensif ini ditujukan agar pengangkatan CASN berjalan secara lebih optimal dan dengan formasi dan kualifikasi yang tepat, serta memastikan dampak positif dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Oleh karena itu, pada awalnya, analisis dan koordinasi awal menunjukkan bahwa seluruh K/L/Pemda bisa siap di waktu yang telah disepakati yang lalu, CPNS di Oktober 2025, dan PPPK di Maret 2026.
“Kebijakan kemarin diambil murni karena kami ingin memperkuat dan memastikan kesiapan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah di lapangan dalam pengangkatan CASN yang harus dilaksanakan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan,” kata Rini dalam jumpa pers di Kantor KemenPANRB, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).
1. Pemerintah cermati dinamika yang terjadi

Namun demikian, mencermati dinamika yang ada, dalam dua minggu terakhir Kementerian PANRB, BKN, dan instansi terkait terus melakukan simulasi, analisis, dan formulasi untuk menghitung serta mempercepat pengangkatan CASN dengan tetap seoptimal mungkin melindungi hak-hak CASN.
“Alhamdulillah, pemerintah dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini dan kemudian memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN,” ujar Rini.
2. Pengangkatan sesuai dengan kesiapan instansi terkait

Rini mengatakan, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, pihaknya mempersilakan pengangkatan sesuai proses yang ada, selama kementerian, lembaga, dan pemda masing-masing telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan dan sesuai jadwal terbaru yang sudah ditetapkan.
Menurut Rini, langkah besar ini merupakan kebijakan nasional yang sudah sangat optimal dan akomodatif sehingga saat ini instansi terkait yang perlu berperan aktif dalam penyelesaian pengangkatan CASN ini.
“Sesuai arahan bapak Presiden, K/L/Pemda perlu segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN melalui simulasi/analisis yang mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dalam pengangkatan CASN,” beber dia.
3. Digelar bertahap, CASN bisa diangkat April jika instansi siap

Lebih lanjut, Rini menuturkan pengangkatan CASN 2024 sudah mulai bisa diangkat secara bertahap mulai April 2025. Asalkan, instansi yang akan mengangkat sudah siap merampungkan administrasi yang dibutuhkan.
"Ini kan secara bertahap, kalau mereka bisa sudah siap untuk mengangkat pada bulan April misalnya kalau memang mereka betul-betul sudah siap, tidak ada persoalan begitu ya," kata Rini.
Namun, apabila kementerian atau lembaga tersebut belum siap melakukan pengangkatan CASN lebih cepat, maka instansi itu dapat melakukan pemanggilan untuk memberikan orientasi.
Sementara, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengumumkan pengangkat CASN 2024 dipercepat. Dengan demikian, artinya wacana diundurnya pengangkatan CASN 2024 dibatalkan.
Prasetyo menjelaskan, bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diangkat paling lambat Juni 2025.
"Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025," kata dia dalam kesempatan yang sama
Kemudian, Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat paling lambat Oktober 2025.
"Sedangkan untuk PPPK, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025," ujar Prasetyo menegaskan.