Albothyl Ditarik dari Pasaran, Ini Penjelasan BPOM

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) membekukan izin edar Albothyl dan meminta PT Pharos Indonesia menarik obat tersebut dari pasaran.
Albothyl biasa digunakan untuk mengobati sariawan. Obat ini ditarik lantaran mengandung poliscresulen yang bisa menimbulkan berbagai efek samping.
1. Ditarik dari peredaran selambat-lambatnya satu bulan

BPOM meminta Albothyl ditarik dari peredaran paling lambat satu bulan sejak izin edarnya dicabut.
"Diperintahkan untuk menarik obat dari peredarannya selambat-lambatnya satu bulan sejak dikeluarkannya Surat Pembekukan Izin Edar," demikian pernyataan tertulis dari BPOM, Kamis (15/2).
2. Alternatif obat sariawan lain

3. Jika ada keluhan bisa melapor ke BPOM

Selain itu, BPOM juga meminta masyarakat atau tenaga kesehatan yang mendapatkan laporan mengenai keluhan terkait efek samping penggunaan poliscresulen bisa menghubungi BPOM melalui wesite www.e-meso.pom.go.id