Kekerasan Seksual di SPI Batu, Komnas PA Sebut 5 Pengelola Mengetahui
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batu, IDN Times - Perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual, kekerasan fisik dan eksploitasi ekonomi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu terus berlanjut. Komisi Nasional Perlindungan Anak menyebut bahwa selain terlapor JE, ada lima orang lain yang disebut-sebut mengetahui terkait sejumlah kejadian itu.
1. Dua orang sudah diperiksa sebagai saksi
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat datang ke Kota Batu Sabtu (19/6/2021) menjelaskan bahwa saat ini, dari lima orang pengelola sekolah SPI yang mengetahui kejadian itu, dua orang sudah diperiksa Polda Jatim. Tiga orang lainnya dalam waktu dekat juga akan segera dipanggil untuk jadi saksi atas dugaan kasus tersebut.
"Berdasarkan keterangan saksi korban, ada lima pengelola yang mengetahui peristiwa tersebut. Dua sudah diperiksa sebagai saksi di Polda Jatim," terangnya Sabtu (19/6/2021).
2. Minta polisi segera periksa tiga orang lainnya
Arist pun berharap Polda Jatim segera memanggil tiga pengelola lain yang mengetahui kejadian itu. Sebab, kata Arist, kasus ini sudah bisa diketagorikan ke dalam extraordinary crime karena seolah-olah sudah direncanakan. "Maka dari itu, kelima pengelola yang disebut mengetahui kejadian ini dan melakukan pembiaran ini harus segera dimintai keterangan mengenai hal ini," katanya.
Editor’s picks
Arist menyebut bahwa saat ini kelima pengelola itu masih aktif di sekolah. "Kondisi ini tentu menjadi evaluasi untuk sekolah SPI agar menjadi semakin baik. Para korban ini juga tidak pernah menginginkan sekolah SPI ditutup. Mereka meminta sekolah tersebut tetap ada karena memang sangat dibutuhkan. Tetapi pelaku-pelaku kejahatan tidak ada kata kompromi ataupun kata damai karena korban mengatakan harus dihukum sesuai dengan perbuatan dari pelaku," sambungnya.
Baca Juga: Banyak Disorot, SPI Sebut Siswanya Alami Ganggaun Psikis
3. Sudah ada 60 orang yang mengadu
Menurut Arist, sejauh ini, sudah ada sekitar 60 orang yang mengadu. Dari jumlah tersebut, 14 orang sudah di BAP dan divisum. Namun, jumlah tersebut berpotensi bertambah lagi.
"Dari informasi yang kami terima hari Selasa terlapor JE akan dipanggil dan tambahan terduga pelaku lainnya akan diperiksa di Polda Jatim. Surat undangan untuk pemanggilan terlapor beralamat di Surabaya," tandasnya.
IDN Times sudah mencoba mengonfirmasi tudingan ini kepada Kepala Sekolah SPI, Risna Amalia. Namun, ia hanya menjawab singkat. "Biar diwakili kuasa hukum saja nggih, terima kasih," ujarnya melalui pesan tertulis. Sementara, kuasa hukum PSI Recky Bernadus Surupandy belum memberikan respons hingga berita ini ditulis.
Risna sendiri sudah pernah membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada sekolahnya, pada Sabtu (29/5/2021) lalu. Ia mengatakan bahwa tidak pernah ada kasus tersebut sejak dirinya menjadi kepala sekolah tahun 2007 lalu.
Baca Juga: Pekan Ini, Polisi Gelar Perkara Kedua Dugaan Kekerasan Seksual SPI
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.