Polisi Jemput Seorang yang Mencium Jenazah Positif COVID-19

Malang, IDN Times - Kepolisian langsung bertindak cepat guna mengantisipasi penyebaran virus COVID-19. Warga yang sebelumnya mengambil paksa jenazah pasien yang dinyatakan positif COVID-19 di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang langsung dijemput. Penjemputan dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata bersama dengan Kodim 0833 Kota Malang Letkol Inf ARM Ferdian Primadona.
1. Datangi rumah yang bersangkutan

Penjemputan tersebut dilakukan di rumah yang bersangkutan berinisial AS (53) di Jalan Mayjend Sungkono, Kedungkandang, Kota Malang. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, tindakan tersebut merupakan operasi kemanusiaan.
"Ini juga sekaligus menjadi penegakan hukum kepada masyarakat yang mencoba melakukan tindakan mengambil paksa jenazah COVID-19," tegasnya, Selasa (18/8/2020).
2. Terjunkan satu kompi pasukan untuk jemput AS

Lebih jauh, Leo menuturkan bahwa dalam operasi kemanusiaan ini pihaknya menurunkan satu kompi pasukan. Termasuk ambulans kedokteran kepolisian (dokpol). Ambulans tersebut digunakan untuk mengevakuasi AS menuju Mapolresta Malang Kota guna dilakukan tes swab tes.
"Kami ingin memastikan kondisi dari yang bersangkutan apakah positif atau negatif COVID-19 dengan melakukan swab test," imbuh mantan Wakapolrestabes Surabaya tersebut.
3. Pastikan kesehatan AS terlebih dahulu

Setelah dijemput, kepolisian tidak akan langsung melakukan proses hukum. Melainkan akan memeriksa kondisi kesehatan yang bersangkutan terlebih dahulu.
"Paling utana tentu memastikan kesehatan yang bersangkutan. Berikutnya kami ingin memberikan pemahaman bahwa tindakan mengambil jenazah secara paksa adalah keliru. Baru yang terakhir adalah penegakan hukum," imbuhnya.
4. Periksa AS sebagai saksi

Di sisi lain, AS saat ini masih diperiksa sebagai saksi atas kejadian yang sempat viral tersebut. Status dari yang bersangkutan juga bukan lah keluarga inti, melainkan kerabat jauh dari pasien yang meninggal.
"Statusnya masih sebagai saksi. Sembari menunggu hasil pengembangan perkara," tandasnya.


















