Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Jemput Seorang yang Mencium Jenazah Positif COVID-19 

Polisi Jemput Seorang yang Mencium Jenazah Positif COVID-19
Petugas kepolisian mendatangi rumah AS. Dok/Istimewa

Malang, IDN Times - Kepolisian langsung bertindak cepat guna mengantisipasi penyebaran virus COVID-19. Warga yang sebelumnya mengambil paksa jenazah pasien yang dinyatakan positif COVID-19 di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang langsung dijemput. Penjemputan dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata bersama dengan Kodim 0833 Kota Malang Letkol Inf ARM Ferdian Primadona. 

1. Datangi rumah yang bersangkutan

Kepolisian mengevakuasi AS untuk memastikan kondisi kesehatannya. Dok/Istimewa
Kepolisian mengevakuasi AS untuk memastikan kondisi kesehatannya. Dok/Istimewa

Penjemputan tersebut dilakukan di rumah yang bersangkutan berinisial AS (53) di Jalan Mayjend Sungkono, Kedungkandang, Kota Malang. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, tindakan tersebut merupakan operasi kemanusiaan. 

"Ini juga sekaligus menjadi penegakan hukum kepada masyarakat yang mencoba melakukan tindakan mengambil paksa jenazah COVID-19," tegasnya, Selasa (18/8/2020). 

2. Terjunkan satu kompi pasukan untuk jemput AS

Kapolresta Malang Kota bersama Dandim 0833 Kota Malang saat terjun langsung memimpin penjemputan AS. Dok/ Istimewa
Kapolresta Malang Kota bersama Dandim 0833 Kota Malang saat terjun langsung memimpin penjemputan AS. Dok/ Istimewa

Lebih jauh, Leo menuturkan bahwa dalam operasi kemanusiaan ini pihaknya menurunkan satu kompi pasukan. Termasuk ambulans kedokteran kepolisian (dokpol). Ambulans tersebut digunakan untuk mengevakuasi AS menuju Mapolresta Malang Kota guna dilakukan tes swab tes. 

"Kami ingin memastikan kondisi dari yang bersangkutan apakah positif atau negatif COVID-19 dengan melakukan swab test," imbuh mantan Wakapolrestabes Surabaya tersebut.

3. Pastikan kesehatan AS terlebih dahulu

Petugas kepolisian mendatangi rumah AS. Dok/Istimewa
Petugas kepolisian mendatangi rumah AS. Dok/Istimewa

Setelah dijemput, kepolisian tidak akan langsung melakukan proses hukum. Melainkan akan memeriksa kondisi kesehatan yang bersangkutan terlebih dahulu. 

"Paling utana tentu memastikan kesehatan yang bersangkutan. Berikutnya kami ingin memberikan pemahaman bahwa tindakan mengambil jenazah secara paksa adalah keliru. Baru yang terakhir adalah penegakan hukum," imbuhnya. 

4. Periksa AS sebagai saksi

Kepolisian mengevakuasi AS untuk memastikan kondisi kesehatannya. Dok/Istimewa
Kepolisian mengevakuasi AS untuk memastikan kondisi kesehatannya. Dok/Istimewa

Di sisi lain, AS saat ini masih diperiksa sebagai saksi atas kejadian yang sempat viral tersebut. Status dari yang bersangkutan juga bukan lah keluarga inti, melainkan kerabat jauh dari pasien yang meninggal.

"Statusnya masih sebagai saksi. Sembari menunggu hasil pengembangan perkara," tandasnya. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Alfi Ramadana
EditorAlfi Ramadana
Follow Us

Latest in News

See More

Lebaran Betawi 2026 Bakal Ramaikan Lapangan Banteng 10–12 April

05 Apr 2026, 07:00 WIBNews