Amesty: Pernyataan Prabowo soal Demo Mengarah Makar Berlebihan

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan aksi demonstrasi mengarah pada pelanggaran hukum seperti kepada makar dan terorisme.
"Melabeli aksi demonstrasi masyarakat dengan tuduhan makar maupun terorisme sangatlah berlebihan, apalagi jika terus menerus disampaikan dengan narasi 'campur tangan asing’ dan ‘adu domba’ saat masyarakat sedang berdemonstrasi menyuarakan aspirasi terkait kebijakan pemerintah yang bermasalah," kata Usman dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).
Menurutnya, pernyataan Prabowo tidak sensitif terhadap segala keluhan dan aspirasi yang masyarakat suarakan dalam aksi demonstrasi. Aksi damai bukan tindakan makar atau terorisme.
Menurut Usman memang penegak hukum mempunyai wewenang menindak setiap tindak pidana yang terjadi di lapangan. Namun, dia mengingatkan, segala tindakan yang diambil harus sesuai dengan prinsip proposionalitas, nesesitas, dan legalitas yang berlandaskan nilai-nilai HAM.
"Negara tidak boleh menggunakan cara-cara yang melanggar HAM bahkan dalam merespons suatu tindak pidana sekalipun. Ada koridor yang telah ditetapkan dan aparat wajib mematuhi prinsip-prinsip HAM dalam mengamankan aksi demonstrasi," kata Usman.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan konferensi pers di Istana Negara pada Minggu sore. Sejumlah ketua umum partai politik ikut mendampingi Prabowo, salah satunya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang berdiri tepat di sisi kanan Prabowo.
Kala itu, Prabowo mengatakan, meski aspirasi murni perlu diberi ruang, saat ini sudah terlihat adanya gejala tindakan yang keluar dari koridor hukum. Dia menilai sebagian aksi bahkan mengarah pada pelanggaran hukum.
"Kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah terhadap, mengarah kepada makar dan terorisme," ujar Prabowo.